Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Ustadz Firdaus Kupas 15 Kesalahan Suami dalam Berumah Tangga: Tanggung Jawab, Nafkah, dan Kasih Sayang

WhatsApp Image 2025 08 28 at 12.29.47

Pangkal Pinang — Dalam rangka memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya peran suami sebagai kepala keluarga, Masjid Al Ikhwan Kemenkum Babel menghadirkan kajian spesial bertajuk “Kesalahan Para Suami dalam Berumah Tangga.” Kajian ini disampaikan langsung oleh Ustadz Firdaus, Lc., M.Pd., yang dikenal aktif memberikan ceramah keislaman dan pembinaan keluarga Islami.

Acara ini mendapat antusiasme tinggi dari jamaah yang hadir. Materi kajian menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan sebuah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Menurut Ustaz Firdaus, rumah tangga ibarat bahtera yang membutuhkan nahkoda tangguh agar dapat berlayar menuju tujuan akhir, yakni keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam pemaparannya, Ustaz Firdaus menguraikan kedudukan suami dalam Islam yang sangat tinggi, sehingga amanah ini menuntut tanggung jawab penuh. Ia menegaskan bahwa seorang suami dituntut bukan hanya menjadi pemimpin yang ditaati, tetapi juga pelindung, penafkah, sekaligus teladan dalam kebaikan.

“Suami tidak dituntut setia, tetapi dituntut bertanggung jawab. Tanggung jawab inilah yang akan menjadi ukuran keberhasilan seorang suami di hadapan Allah SWT,” ujarnya menekankan.

Dalam kajian ini, Ustaz Firdaus merinci 15 kesalahan yang kerap dilakukan para suami dalam rumah tangga, antara lain:

  1. Tidak menafkahi istri dan anak.

  2. Ringan tangan memukul istri.

  3. Hanya peduli urusan dunia anak dan istri.

  4. Buruk sikapnya terhadap istri.

  5. Tidak bersyukur dan bersabar dengan pasangan.

  6. Tidak membujuk istri ketika marah.

  7. Sering melupakan kebaikan istri.

  8. Jarang mengungkapkan perasaan sayang.

  9. Jarang memeluk dan mencium istri.

  10. Tidak membantu pekerjaan rumah tangga.

  11. Tidak berhias dan merawat diri untuk istri.

  12. Jarang bercanda dengan pasangan.

  13. Tidak menyetubuhi istri pada waktu yang tepat.

  14. Tidak mendoakan istri dalam munajatnya.

  15. Hanya menuntut hak tanpa menunaikan kewajiban.

Kesalahan-kesalahan ini, menurutnya, sering menjadi sumber masalah yang berujung pada perselisihan, disharmoni, bahkan perceraian.

Lebih jauh, Ustaz Firdaus menekankan besarnya pahala bagi seorang suami yang menafkahi istri dan anak-anaknya dengan ikhlas. Nafkah bukan hanya kewajiban, melainkan ibadah yang dapat menghapus dosa-dosa serta menjadi jalan menuju ampunan Allah SWT. Sebaliknya, menelantarkan keluarga dapat membawa dampak besar, mulai dari hilangnya keberkahan, munculnya penderitaan bagi istri dan anak, hingga runtuhnya rumah tangga.

Ia juga mengingatkan bahwa Rasulullah SAW memberi teladan agung dalam memperlakukan istri, mulai dari mengekspresikan cinta, membantu pekerjaan rumah, hingga penuh kelembutan dalam hubungan. “Surga seorang suami tergantung bagaimana ia memuliakan istrinya,” tegasnya.

Selain itu, Ustaz Firdaus mengingatkan bahwa tanggung jawab suami bukan hanya pada kebutuhan duniawi, tetapi juga kewajiban mendidik keluarga agar selamat dari siksa api neraka. Suami wajib memberikan ilmu agama kepada istri dan anak-anak, serta memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan iman dan takwa.

Ia menutup kajian dengan ajakan agar para suami senantiasa berintrospeksi dan berusaha memperbaiki diri. “Rumah tangga adalah ladang amal. Jika dipimpin dengan amanah, penuh cinta, dan diselimuti doa, insya Allah akan menjadi jalan menuju surga bersama-sama,” pungkasnya.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya. “Kajian seperti ini sangat penting karena keluarga adalah fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat, harmonis, dan taat hukum. Jika rumah tangga terjaga dengan baik, maka akan tercipta lingkungan sosial yang kondusif dan berdaya tahan. Kami di Kanwil Kemenkum Bangka Belitung tentu mendukung upaya-upaya pembinaan keluarga seperti ini,” ungkap Johan Manurung.

Dengan kajian ini, jamaah diharapkan mampu memahami peran suami yang sesungguhnya, sehingga dapat memperkuat fondasi keluarga Muslim. Kajian serupa juga diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membangun keluarga yang harmonis sesuai tuntunan Islam.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 08 28 at 12.29.47 1WhatsApp Image 2025 08 28 at 12.29.47 2WhatsApp Image 2025 08 28 at 12.29.48WhatsApp Image 2025 08 28 at 12.41.20

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI