
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait Petunjuk Pelaksanaan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan PNBP Fidusia, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kamis ( 13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan kepatuhan terhadap kewajiban pendaftaran fidusia, serta mendorong optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di bidang fidusia. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan pula pentingnya rekonsiliasi data antara Ditjen AHU, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Majelis Pengawas Notaris (MPN) guna memastikan kesesuaian dan akurasi data pendaftaran fidusia di seluruh Indonesia.
Selain itu, pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala di tingkat pusat maupun wilayah juga menjadi fokus utama untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan fidusia.
Kegiatan Satgas ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor antara Ditjen AHU, OJK, MPN, dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan fidusia dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Dengan pelaksanaan yang terstruktur melalui mekanisme kerja dan laporan berkala, Satgas Pengawasan PNBP Fidusia diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan hukum yang konstruktif untuk memperkuat sistem fidusia nasional, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola administrasi hukum umum yang tertib dan profesional.
Kepala Kantor Wilayah , Johan Manurung , Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo , Kepala Bidang AHU, M. Bangbang dan jajaran bidang AHU Turut serta sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam mendukung optimalisasi tata kelola PNBP yang efektif dan berintegritas. " “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap proses layanan fidusia di wilayah Bangka Belitung berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara. Pengawasan yang kuat adalah kunci transparansi dan akuntabilitas,” tutup Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL


