Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI

Wujudkan AIEK Yang Berdampak, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi Dengan Organisasi Bantuan Hukum Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2026 03 02 at 17.25.56 1

Bangka - Dalam rangka penyusunan Analisis Implementasi dan Evaluasi Dampak Kebijakan (AIEK) Tahun 2026, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Tim AIEK melakukan kunjungan koordinasi dan pengumpulan data ke Penerima dan Pemberi bantuan Hukum di Kabupaten Bangka, Senin, 2 Maret 2026.

Kegiatan Koordinasi ini di pimpin langsung Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Babel, Dr. Rahmat Feri Pontoh, Mewakili Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, beserta Jajaran. Pada kesempatan ini beliau menjelaskan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) menjadi instrumen penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti di lapangan dengan memastikan terpenuhnya akses Keadilan bagi Masyarakat, hasil analisis kebijakan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemangku kepentingan.

Keberhasilan AIEK, sangat ditentukan oleh kualitas data dan ketajaman analisis yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, beliau juga menjelaskan Paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan, Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan Kepelatihan Para Legal di Kelurahan dan Desa se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mencetak Paralegal juga perlu menjadi perhatian kita bersama.

Pengumpulan Data (Wawancara) Dalam Kajian Analisis Kebijakan Dengan topik “Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal Dalam Pemberian Bantuan Hukum” kepada Kelompok Pelaksana kebijakan Pemberi Bantuan Hukum ini menyasar ke Kelurahan Sinar Baru, OBH Hatami Koniah, OBH Lentera Serumpun Sebalai, Pada Koordinasi di temukan beberapa objek masalah implementasi di Lapangan yang perlu menjadi Daftar Inventarisir Masalah, seperti Pentingnya Forum Komunikasi Paralegal, peran Pemerintah Daerah dalam mengembangkan Paralegal di Desa dan Kelurahan.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menjelaskan Peran starategis Kantor Wilayah dalam memastikan akses Keadilan Bagi Masyarakat diKepulauan Bangka Belitung, setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum, termasuk orang yang tidak mampu, untuk mendapatkan akses terhadap keadilan agar hak mereka diakui, terjamin, dan dilindungi secara adil.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 03 02 at 17.25.55WhatsApp Image 2026 03 02 at 17.25.56WhatsApp Image 2026 03 02 at 17.25.56 2

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkum.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumbabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumbabel@gmail.com