
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi Pengelolaan Akses Internet di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dilaksanakan pada Senin, 02 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Tata Usaha dan Umum (TUM) Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum, Rifqi Adrian Kriswanto, Katim Humas Sriyani Agustina, JFT Pranata Komputer, serta CPNS di lingkungan Kanwil. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta Katim Humas turut mengikuti jalannya rapat evaluasi tersebut.
Dalam arahannya, Kepala Pusdatin Kementerian Hukum, Rifqi Adrian Kriswanto, menekankan pentingnya penguatan keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai bagian dari transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. Ia menegaskan bahwa keamanan siber bukan hanya menjadi tanggung jawab unit teknologi informasi, melainkan komitmen bersama seluruh pegawai dalam menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan data.
Lebih lanjut, Rifqi Adrian Kriswanto menyampaikan bahwa setiap satuan kerja wajib membangun budaya keamanan SPBE yang berkelanjutan, mematuhi kebijakan serta regulasi keamanan siber, serta mengoptimalkan fungsi Tim Keamanan Siber yang telah dibentuk. Penguatan tata kelola keamanan digital dinilai menjadi faktor krusial dalam mendukung pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi.
Selain penguatan aspek keamanan, rapat juga membahas evaluasi pengelolaan jaringan WiFi di lingkungan Kantor Wilayah. Tim Pusdatin memaparkan bahwa saat ini Kanwil menggunakan dua SSID, yakni SSID Terbatas dan SSID Optimal, yang dirancang untuk mendukung efisiensi serta pengaturan distribusi bandwidth sesuai kebutuhan pengguna.
Namun demikian, hasil evaluasi awal menunjukkan adanya ketimpangan distribusi beban jaringan, di mana mayoritas pengguna masih terkonsentrasi pada SSID Terbatas. Kondisi ini berdampak pada penurunan bandwidth per pengguna dan memicu keluhan terkait lambatnya akses internet pada jam-jam tertentu.
Melalui forum ini, dilakukan identifikasi permasalahan serta pembahasan solusi teknis untuk mengoptimalkan pemanfaatan kedua SSID tersebut, termasuk pengaturan ulang manajemen akses dan distribusi bandwidth agar lebih proporsional. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan jaringan internet secara merata dan berkelanjutan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta rapat dari masing-masing Kantor Wilayah. Berbagai pertanyaan dan masukan terkait kondisi jaringan di wilayah masing-masing disampaikan dan ditanggapi secara teknis oleh Tim Pusdatin, sekaligus diberikan rekomendasi solusi yang terkoordinasi.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transformasi digital, memperkuat keamanan SPBE, serta meningkatkan kualitas infrastruktur jaringan guna menunjang kinerja dan pelayanan publik yang optimal di lingkungan Kementerian Hukum.
Kanwil Kemenkum Babel


