
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Penguatan & Implementasi Aspek Pelayanan Publik yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (20/04/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar, serta berbagai pejabat dan peserta terkait.
Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Rahmi Widhiyanti, yang diwakili oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana dan TU, Biro Perencanaan dan Organisasi, Ibu Dewi Ambarwati. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penyediaan layanan publik yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Transformasi pelayanan di Kementerian Hukum kini telah berbasis daring, dan diharapkan sistem ini dapat tetap inklusif, menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses teknologi.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan materi dari Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik, Ajib Rakhmawanto, yang memaparkan arah kebijakan nasional terkait pelayanan publik. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya pergeseran menuju konsep Human-Centered Public Service, di mana layanan dirancang berdasarkan siklus hidup masyarakat, bersifat proaktif, terpersonalisasi, serta didukung oleh integrasi data antar instansi.
Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Harry Alfredo Purba, memberikan pemaparan mengenai teknis operasionalisasi Standar Pelayanan (SP). Beliau menjelaskan bahwa Standar Pelayanan menjadi landasan utama kualitas layanan, dengan penekanan pada pemenuhan komponen maklumat pelayanan, pakta integritas, dan pengelolaan pengaduan untuk memastikan tata kelola yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa, “Pelayanan publik yang efisien dan berkualitas adalah kunci untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat memperkuat kapasitas kita dalam memberikan layanan yang responsif, mudah diakses, dan tepat sasaran. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman demi memenuhi harapan masyarakat.”
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas aparatur di lingkungan Kementerian Hukum dalam mengimplementasikan kebijakan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, dan terukur.
Dengan kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, mendukung upaya Kementerian Hukum dalam memberikan layanan terbaik kepada publik.
KANWIL KEMENKUM BABEL



