
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya mendorong perlindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi koperasi. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan kolaborasi bersama Dinas Koperasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Diskopdag) Kota Pangkalpinang, Kamis (16/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, bersama jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sopiar, serta Kepala Diskopdag Kota Pangkalpinang, Andika Saputra beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Riyanto menyampaikan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mendorong percepatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menegaskan bahwa dukungan kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam memberikan kemudahan layanan serta meningkatkan kesadaran hukum bagi para pelaku koperasi.
“Melalui sinergi ini, kami berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih mengenai pentingnya pendaftaran merek kolektif sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus peningkatan nilai ekonomi,” ujar Adi.
Sementara itu, Sopiar menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sosialisasi kepada koperasi di wilayah Bangka Belitung. Hal senada juga disampaikan oleh Andika Saputra yang mengapresiasi terjalinnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas koperasi, khususnya dalam aspek perlindungan merek.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung dengan perangkat daerah terkait dalam mendukung Koperasi Merah Putih untuk memperoleh perlindungan hukum melalui pendaftaran merek kolektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam arahannya menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi langkah strategis dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal.
KANWIL KEMENKUM BABEL




