
Pangkalpinang — Koperasi Pemasaran Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan program kerja dan rencana kegiatan pasca terbentuknya legalitas koperasi, pada Rabu (15/4/2026) di Lantai II Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung selaku Pembina Koperasi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Tata Usaha dan Umum Triandini Oscar dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Adi Riyanto selaku pengawas koperasi, Ketua Koperasi Ariyanto, serta para anggota koperasi.
Dalam arahannya, Johan Manurung menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas program kerja serta rencana kegiatan yang akan dilaksanakan setelah terbentuknya legalitas Koperasi Pemasaran Pengayoman. Selain itu, turut dibahas langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan, termasuk penyusunan rencana kerja, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan guna memastikan koperasi dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi anggota.
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut adalah pengalihan kontrak outsourcing yang sebelumnya menggunakan pihak ketiga, yang selanjutnya akan diambil alih oleh Koperasi Pemasaran Pengayoman. Pengalihan kontrak ini direncanakan berlangsung selama 9 (sembilan) bulan ke depan sebagai langkah awal dalam penguatan peran koperasi serta optimalisasi pengelolaan kegiatan secara mandiri.
Terkait manajemen tenaga outsourcing, disepakati akan dilaksanakan rapat lanjutan dalam waktu dua minggu ke depan antara pihak outsourcing dan Koperasi Pemasaran Pengayoman Kanwil Bangka Belitung. Selain itu, penyelesaian berkas BPJS tenaga outsourcing juga akan segera dilakukan mengingat masa pembayaran BPJS bulan berjalan akan berakhir pada tanggal 20 April 2026, guna memastikan perlindungan jaminan sosial tetap berjalan tanpa kendala.
Selanjutnya, akan dilakukan penandatanganan kontrak sebagai bentuk kesepakatan resmi antara pihak terkait dalam pelaksanaan pengalihan kontrak outsourcing kepada Koperasi Pemasaran Pengayoman Kanwil Bangka Belitung.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penambahan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 56210 terkait Jasa Boga untuk suatu event tertentu (event catering) yang akan didaftarkan kembali melalui aplikasi OSS RBA dengan berkoordinasi bersama Dinas PTSP Kabupaten Bangka Tengah. Sebelumnya, Koperasi Pemasaran Pengayoman Kanwil Bangka Belitung telah memiliki NIB dengan KBLI 47611 tentang Perdagangan Eceran Alat Tulis Menulis dan Gambar serta KBLI 78300 tentang Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.
Selain itu, untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, koperasi akan menyusun laporan simpanan bulanan anggota dalam bentuk slip simpanan menyerupai slip gaji. Slip tersebut nantinya akan dibagikan kepada masing-masing anggota melalui WhatsApp atau email.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan rencana kegiatan ke depan dan langkah strategis penguatan operasional koperasi. Seluruh agenda rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Kegiatan rapat ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Kanwil Kemenkum Babel

