
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan kegiatan In House Training Sharing Knowledge (Berbagi Pengetahuan) tentang Manajemen Risiko pada Kamis (16/04/2026), bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam memahami penerapan manajemen risiko guna mendukung tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar, Kepala Tim Kerja Humas, RB, dan TI Sriyani Agustina, serta pegawai di lingkungan Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Babel. Materi disampaikan oleh N.A. Triandini Oscar selaku narasumber, yang memberikan pemaparan komprehensif mengenai konsep, tahapan, dan implementasi manajemen risiko dalam mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa manajemen risiko merupakan suatu proses sistematis yang dimulai dari penetapan konteks risiko yang selaras dengan sasaran strategis dan indikator kinerja organisasi. Risiko yang dihadapi organisasi dapat berupa risiko keuangan, risiko fraud, maupun risiko operasional yang berpotensi mempengaruhi kualitas kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selanjutnya disampaikan tahapan identifikasi dan analisis risiko, termasuk penentuan akar penyebab risiko (root cause), pengukuran tingkat kemungkinan terjadinya risiko, serta besaran dampak yang ditimbulkan. Hasil analisis tersebut kemudian digunakan sebagai dasar penyusunan peta risiko (risk map) guna menentukan prioritas penanganan risiko secara terstruktur dan terukur.
Materi juga mengulas metode Failure Mode Effect Analysis (FMEA) sebagai teknik analisis risiko untuk mengidentifikasi potensi kegagalan suatu proses berdasarkan tingkat keparahan (severity), kemungkinan terjadinya (occurrence), serta kemampuan deteksi (detectability) yang menghasilkan nilai Risk Priority Number (RPN) sebagai dasar penentuan prioritas risiko.
Kepala Kantor Wilayah Kementerin Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan sharing knowledge ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi pegawai, khususnya dalam memahami manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
“Manajemen risiko merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai semakin memahami pentingnya identifikasi risiko sejak dini serta mampu menyusun langkah pengendalian yang tepat guna mendukung pencapaian target kinerja organisasi,” ujar Johan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendorong penguatan kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kualitas tata kelola organisasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan pemahaman yang diperoleh peserta dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mendukung terciptanya kinerja organisasi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kanwil Kemenkum Babel


