Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Produk Unggulan Daerah sebagai Merek Kolektif, Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung Laksanakan Koordinasi di Kelurahan/Desa Kabupaten Bangka

WhatsApp Image 2025 11 25 at 20.53.37

Bangka, 25 November - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung terus mendorong perlindungan potensi lokal sebagai Merek Kolektif dalam penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual.

Sebagai langkah strategis, Kantor Wilayah melakukan koordinasi dengan Kelurahan Kuday dan Kantor Desa Karya Makmur di Kabupaten Bangka. Dengan maksud dan tujuan dalam mendukung program KDMP (Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih) yang dapat memberdayakan ekonomi masyarakat dengan menginventarisasikan produk-produk unggulan daerah yang berpotensi didaftarkan sebagai merek kolektif.

Sekretaris Lurah Kuday, Nikmah Nurbaity, mengapresiasi dengan hangat koordinasi yang dilakukan ini. Beliau menyampaikan bahwa proses pendirian Koperasi Merah Putih di wilayahnya saat ini baru memasuki tahap sosialisasi, sementara petunjuk teknis masih belum tersedia. Kelurahan Kuday memiliki potensi wisata yang cukup kuat. Diharapkan, pendirian koperasi dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, pada Desa Karya Makmur, pendirian KDMP telah terlaksana namun belum berjalan optimal. Desa ini memiliki produk unggulan yang dikelola oleh ibu - ibu PKK yaitu Keripik Gedebong Pisang. Keripik ini memiliki keunikan, karena berbahan dasar Gedebong Pisang. Dengan keunikan ini dapat diusulkan sebagai merek kolektif dari potensi ungggulan Desa Karya Makmur ini

Kepala Kantor Wilayah  Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung, Johan Manurung berkomitmen dengan memberikan dukungan kepada Kelurahan dan Desa yang berpotensi produk unggulan sebagai Merek Kolektif.
"Potensi produk lokal tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi memiliki perlindungan hukum kekayaan intelektual", ujarnya.

Dengan terjalinnya kolaborasi antara Kanwil Kemenkum Babel dan pemerintah kelurahan/desa di Kabupaten Bangka, diharapkan penguatan potensi lokal melalui pendaftaran Merek Kolektif dapat berjalan semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 11 25 at 20.53.36WhatsApp Image 2025 11 25 at 20.53.36 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI