
Pangkalpinang, 6/11/2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Administrasi Hukum Umum yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal AHU secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta transparansi dalam pengelolaan data dan pemantauan kinerja layanan hukum di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Bidang AHU, M. Bangbang, beserta jajaran Bidang AHU lainnya.
Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Tim Pengembang Teknologi Informasi Direktorat TI Ditjen AHU, Helmi Selo Darmawan, yang memaparkan latar belakang dan manfaat dari pengembangan aplikasi ini. Dalam pemaparannya, Helmi menjelaskan bahwa sistem monitoring AHU berbasis web tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta koordinasi antara Ditjen AHU dan seluruh Kantor Wilayah. “Sebagai langkah awal, kami mengembangkan sistem berbasis web ini untuk mendukung pemantauan capaian kinerja AHU secara real-time. Aplikasi ini juga berfungsi memperkuat koordinasi antara pusat dan kantor wilayah,” ujar Helmi.
Aplikasi monitoring AHU ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemantauan terpadu terhadap seluruh layanan AHU, meliputi, Notaris, Fidusia, Badan Hukum/Usaha, PNBP, Kewarganegaraan, PPNS, Apostille, Koperasi, Wasiat, dan Partai Politik. Dengan aplikasi ini, laporan kinerja dapat dipantau lebih cepat, akurat, dan berbasis data. Selain itu, sistem ini juga mengurangi ketergantungan pada laporan manual serta meningkatkan transparansi dalam proses pelaporan kinerja di seluruh wilayah. Aplikasi akan digunakan oleh berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pengguna utama meliputi Ditjen AHU sebagai admin pusat, serta pejabat dan operator di Kantor Wilayah, seperti Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bidang Pelayanan AHU, dan Staf Operator Aplikasi Monitoring.
Selama kegiatan, peserta mendapatkan pemahaman praktis mengenai tata cara penggunaan aplikasi serta manfaatnya dalam mempermudah pemantauan kinerja layanan AHU.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menyampaikan bahwa penerapan sistem monitoring ini diharapkan meminimalisir keterlambatan maupun kesalahan administratif dan menjadi bagian dari upaya pemerintah mewujudkan visi Indonesia Digital.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, menegaskan bahwa kehadiran aplikasi monitoring AHU akan memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah serta meningkatkan efisiensi layanan. “Kami berharap melalui aplikasi ini, pelayanan di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik. Selain itu, sistem ini juga akan membantu meningkatkan akurasi data dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL

