
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Technical Meeting Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 April 2026 secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan dalam pelaksanaan verifikasi capaian kinerja Program Kekayaan Intelektual di lingkungan Kantor Wilayah.
Technical Meeting ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pelaksanaan verifikasi, termasuk metode penilaian, alur penyampaian paparan kinerja, serta ketentuan kelengkapan data dukung yang harus dipenuhi oleh masing-masing Kantor Wilayah. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi proses verifikasi yang akan dilaksanakan.
Dalam pelaksanaannya, verifikasi akan dilakukan secara hybrid, yaitu kombinasi antara daring dan luring. Setiap Kantor Wilayah diwajibkan untuk menyampaikan ringkasan capaian target kinerja secara singkat, padat, dan terukur dengan durasi maksimal 10 (sepuluh) menit, serta memastikan seluruh data dukung telah diunggah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Kanwil Kemenkum Babel dijadwalkan akan mengikuti proses verifikasi secara daring pada Senin, 27 April 2026 Sesi II pukul 13.00–16.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penilaian kinerja Triwulan I Tahun 2026 pada Program Kekayaan Intelektual, yang akan menentukan tingkat capaian serta kualitas pelaksanaan program di masing-masing wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memastikan kesiapan Kanwil dalam menghadapi proses verifikasi kinerja.
“Technical meeting ini sangat penting sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh indikator kinerja telah dipenuhi dengan baik. Kami berkomitmen untuk menyajikan capaian kinerja secara akurat, terukur, dan didukung data yang valid sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual di daerah,” ujar Johan Manurung.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, menegaskan bahwa koordinasi internal menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses verifikasi.
“Seluruh tim telah melakukan persiapan secara optimal, baik dari sisi substansi capaian maupun kelengkapan data dukung. Kami berharap proses verifikasi dapat berjalan lancar dan mencerminkan kinerja terbaik yang telah dilaksanakan Kanwil Kemenkum Babel,” ungkap Kaswo.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel diharapkan dapat mengikuti proses verifikasi dengan baik serta memperoleh hasil penilaian yang optimal, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual.
KANWIL KEMENKUM BABEL



