Pangkal Pinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bekerja sama dengan Sustain.id, Selasa, 08 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Babel yang terdiri dari Kepala Bidang, para analis kekayaan intelektual, CPNS, dan tim helpdesk. Sosialisasi yang berlangsung selama 90 menit ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan survei maturitas KI secara nasional yang akan berlangsung pada 8 hingga 11 Juli 2025.
Sekretaris DJKI, Andrieansjah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuran maturitas ini dirancang untuk menilai sejauh mana tingkat kematangan pengelolaan KI di setiap wilayah Indonesia. “Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar penyusunan roadmap KI, penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, serta peningkatan daya saing daerah secara nasional,” jelasnya.
Dalam paparannya, Pauline Arifin dari Sustain.id menjelaskan bahwa pengukuran maturitas sebelumnya telah diuji coba di tiga Kanwil, yakni Kalimantan Barat, Bali, dan Jawa Barat. Terdapat delapan indikator utama yang digunakan dalam pengukuran, di antaranya: pendampingan layanan KI, regulasi daerah, kerja sama dengan lembaga riset, penegakan hukum, diseminasi edukasi, serta pemberian insentif dan penanganan pelanggaran.
Penilaian dilakukan secara kuantitatif dengan skala 1 hingga 5, mulai dari tingkat “sangat rendah” hingga “sangat baik”. Responden survei melibatkan unsur internal Kanwil seperti bidang pelayanan KI, PPNS, dan mediator, serta unsur eksternal seperti pemerintah daerah, pemilik KI, perguruan tinggi, dan asosiasi terkait.
Setiap jawaban dalam survei wajib disertai bukti dukung dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB. Data hanya akan diproses apabila diunggah sebelum tenggat waktu pada 11 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terpetakan kondisi riil pengelolaan KI di masing-masing daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Babel, serta menjadi bahan perumusan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.
Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Babel, Adi Riyanto, menyatakan bahwa timnya siap mendukung pengisian survei secara maksimal dan menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya penguatan sistem KI daerah.
Kanwil Kemenkum Babel