Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Pengukuran Maturitas KI: Dorong Tata Kelola Kekayaan Intelektual Lebih Terstruktur

WhatsApp Image 2025 07 09 at 17.12.00

Pangkal Pinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem tata kelola Kekayaan Intelektual (KI) dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), bekerja sama dengan Sustain.id, Selasa, 08 Juli 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bidang Pelayanan KI Kanwil Babel yang terdiri dari Kepala Bidang, para analis kekayaan intelektual, CPNS, dan tim helpdesk. Sosialisasi yang berlangsung selama 90 menit ini menjadi langkah awal dalam pelaksanaan survei maturitas KI secara nasional yang akan berlangsung pada 8 hingga 11 Juli 2025.

Sekretaris DJKI, Andrieansjah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuran maturitas ini dirancang untuk menilai sejauh mana tingkat kematangan pengelolaan KI di setiap wilayah Indonesia. “Hasil pengukuran ini akan menjadi dasar penyusunan roadmap KI, penguatan sinergi antar pemangku kepentingan, serta peningkatan daya saing daerah secara nasional,” jelasnya.

Dalam paparannya, Pauline Arifin dari Sustain.id menjelaskan bahwa pengukuran maturitas sebelumnya telah diuji coba di tiga Kanwil, yakni Kalimantan Barat, Bali, dan Jawa Barat. Terdapat delapan indikator utama yang digunakan dalam pengukuran, di antaranya: pendampingan layanan KI, regulasi daerah, kerja sama dengan lembaga riset, penegakan hukum, diseminasi edukasi, serta pemberian insentif dan penanganan pelanggaran.

Penilaian dilakukan secara kuantitatif dengan skala 1 hingga 5, mulai dari tingkat “sangat rendah” hingga “sangat baik”. Responden survei melibatkan unsur internal Kanwil seperti bidang pelayanan KI, PPNS, dan mediator, serta unsur eksternal seperti pemerintah daerah, pemilik KI, perguruan tinggi, dan asosiasi terkait.

Setiap jawaban dalam survei wajib disertai bukti dukung dalam format PDF dengan ukuran maksimal 10 MB. Data hanya akan diproses apabila diunggah sebelum tenggat waktu pada 11 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.Melalui kegiatan ini, diharapkan akan terpetakan kondisi riil pengelolaan KI di masing-masing daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Babel, serta menjadi bahan perumusan kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran dan berbasis data.

Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Babel, Adi Riyanto, menyatakan bahwa timnya siap mendukung pengisian survei secara maksimal dan menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya penguatan sistem KI daerah.

Kanwil Kemenkum Babel

WhatsApp Image 2025 07 09 at 17.11.57

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI