Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Siap Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi UMKM

WhatsApp Image 2025 08 01 at 09.55.52

Pangkalpinang – Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menerima kunjungan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Kamis 31 Juli 2025 yang bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku UMK di wilayah Bangka Belitung.

Kunjungan kerja disambut baik oleh Kanwil Kemenkum Babel yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, yang mengapresiasi inisiatif Dinas KUKM dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap aset intelektual pelaku usaha. Ia menegaskan bahwa perlindungan HKI menjadi semakin penting mengingat meningkatnya potensi sengketa pelanggaran HKI di daerah.

“Kegiatan ini adalah langkah strategis yang positif untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual, terutama di kalangan UMKM. Mengingat sudah mulai muncul kasus-kasus pelanggaran KI, maka upaya pencegahan seperti ini sangat diperlukan,” ujar Adi Riyanto.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas KUKM, Moch Nasiri, menekankan pentingnya menjaga sinergi antara instansi daerah dan Kanwil Kemenkum. Ia menyatakan harapannya agar kerja sama yang telah terjalin selama ini terus diperkuat demi kepentingan UMKM di Bangka Belitung.

Dinas KUKM sendiri telah melakukan pendataan dan kurasi terhadap calon peserta fasilitasi. Tercatat sebanyak 232 peserta telah dipilih dari tujuh kabupaten/kota, masing-masing sebanyak 33 peserta per daerah. Kegiatan fasilitasi ini akan dilaksanakan secara daring untuk seluruh daerah, kecuali Kota Pangkalpinang yang direncanakan dilakukan secara luring.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo menegaskan perlunya komunikasi aktif antar dinas agar kegiatan ini berjalan sesuai dengan yang di harapkan.

Dalam pertemuan tersebut, Kabid KI juga memberikan beberapa arahan teknis, di antaranya agar peserta menyiapkan hingga tiga alternatif desain logo untuk mengantisipasi kemungkinan penolakan saat proses pendaftaran. Selain itu, diharapkan para peserta yang akan mengikuti acara fasilitasi untuk lebih memerhatikan persyaratan adminitrasi yang dibutuhkan untuk pendaftaran agar meminimalisir penolakan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung menyampaikan bahwa Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi UMKM, khususnya dalam memperkuat posisi mereka melalui pendaftaran dan perlindungan HKI.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 08 01 at 09.55.52 1

WhatsApp Image 2025 08 01 at 09.55.51

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI