Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Babel Gelar Pemeriksaan Terhadap Permohonan Rekomendasi Pemberian Sanksi dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 12 04 at 17.10.37

Pangkalpinang - Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pemeriksaan terhadap permohonan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pangkalpinang terkait pemberian sanksi administratif terhadap notaris atas hasil pemeriksaan berkala protokol notaris bertempat di Kantor Wilayah, Rabu (4/12/2024).

Pemeriksaan dilaksanakan oleh Majelis Pemeriksa yang beranggotakan Dr. Fajar Sulaeman Taman, S.Sos., M.Si., M.IPlaw. (Unsur Pemerintah) sebagai ketua yang merangkap anggota dan didampingi oleh Yuli Kemala, S.H., Sp.N (Unsur Notaris) dan Hasmonel, S.H., M.Hum. (Unsur Akademisi), serta dibantu oleh Tim Sekretaris.

Bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai pelaksanaan tugas dan fungsi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Kep. Bangka Belitung berdasarkan Pasal 27 huruf c Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris, meliputi:

  • Menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dan mengambil keputusan atas laporan masyarakat yang dapat disampaikan melalui Majelis Pengawas Daerah;
  • Memanggil Notaris terlapor untuk dilakukan pemeriksaan atas laporan sebagaimana dimaksud pada huruf a;
  • Memeriksa dan memutus hasil pemeriksaan Majelis Pengawas Daerah;
  • Memberikan sanksi baik peringatan lisan maupun peringatan tertulis; dan
  • Mengusulkan pemberian sanksi terhadap Notaris kepada Majelis Pengawas Pusat berupa pemberhentian sementara selama 3 (tiga) bulan sampai dengan 6 (enam) bulan; atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Hasil pemeriksaan terhadap Pelapor (Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang) dan juga Terlapor (Notaris), akan menjadi salah satu dasar pertimbangan pengambilan putusan Majelis Pemeriksa terhadap laporan pemberian sanksi yang direkomendasikan oleh Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 12 04 at 14.15.48

WhatsApp Image 2024 12 04 at 14.15.49

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI