Namang, Bangka Tengah — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring terhadap produk Indikasi Geografis (IG) terdaftar, yakni Madu Pelawan Namang, di Desa Namang dan kawasan Hutan Pelawan, Kecamatan Namang, Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum , Kaswo, serta JFT Analis Kekayaan Intelektual, Marsal Saputra.
Kepala Desa Namang, Zaiwan dan perangkat desa dalam kesempatannya menyambut baik pengawasan ini agar produk Madu Pelawan Namang bisa tetap di lihat keasliannya serta mengungkapkan bahwa Desa Namang memiliki banyak potensi alam, seperti: Sawah, pertanian, dan peternakan. "Hutan Pelawan, yang menjadi daya tarik wisatawan asing dan sering dikunjungi, selain itu kulinernya juga sangat diminati yaitu Kulat Pelawan, kuliner khas dari hutan pelawan yang rencananya juga akan diusulkan sebagai Indikasi Geografis." ujar Zaiwan
Sementara itu, Kadivyankum, Kaswo menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk Memastikan perlindungan hukum atas kepemilikan Indikasi Geografis, Menjaga keaslian dan kualitas produk Madu Pelawan Namang, Melihat perkembangan terkini di lapangan, termasuk keberlanjutan budidaya dan produksi. "Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan bahwa Madu Pelawan tetap menjadi produk unggulan yang terjaga keasliannya. Diharapkan pula pemerintah dan masyarakat dapat terus menggali potensi lain yang bisa didaftarkan sebagai kekayaan intelektual komunal, kolektif, ataupun IG," ujar Kaswo
Pengawasan terhadap IG juga menjadi langkah penting untuk Mencegah penyalahgunaan atau pemalsuan produk oleh pihak tidak bertanggung jawab, Melindungi konsumen dari penipuan, Membangun kepercayaan terhadap produk asli daerah serta Membina produsen lokal untuk semakin kompetitif di pasar nasional dan internasional.
Kakanwil, Johan Manurungmenegaskan komitmen pihaknya dalam mendampingi dan melindungi kekayaan intelektual daerah di seluruh wilayah Babel
"Kami berkomitmen penuh untuk melindungi produk-produk unggulan seperti Madu Pelawan maupun produk lainnya yang memiliki nilai khas daerah. Dengan perlindungan hukum yang kuat, kami ingin memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi lokal ke tingkat dunia," pungkasnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL