
Tanjung Pandan, 19 November 2025, Bantuan Hukum merupakan salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin atau kelompok orang miskin, sebagaimana tertuang dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Untuk memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan optimal, Tim Pengawas Daerah (Panwasda) Bantuan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung yang dipimpin langsung oleh M. Ariyanto, didampingi Sudihastuti, Rizki Amalia, dan Fajar Husein melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), terhadap layanan bantuan hukum yang diberikan oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Bangka Belitung.
Monev ini bertujuan memastikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan. . Tim meninjau secara langsung pelaksanaan layanan, termasuk akses Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terhadap pendampingan hukum yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum. Kunjungan diawali ke Lapas Kelas IIB Tanjung Pandan, diterima oleh Heri Plt. Kasibinadik Lapas Kelas II B tanjung Pandan, dimana kegiuatan ini difokuskan pada pelaksanaan pemberian bantuan hukum apakah sudah berjalan sesuai tolak ukur kualitas bantuan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021. Tim memastikan layanan yang berkualitas, profesional, dan terukur bagi masyarakat miskin, serta menjamin kerahasiaan dan kepatuhan terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Sementara di LKBH Belitung diterima langsung oleh Heriyanto ketua LKBH, tim melakukan evaluasi terhadap kualitas pendampingan, kelengkapan administrasi perkara, dan kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan.Dalam keterangannya, M. Ariyanto menyampaikan bahwa monitoring menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas layanan bantuan hukum.“Kami memastikan bahwa setiap layanan diberikan secara profesional dan tepat sasaran. Melalui monitoring ini, kami ingin menjamin bahwa masyarakat kurang mampu memperoleh akses hukum yang layak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kanwil Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan komitmen Kantor Wilayah dalam penguatan akses keadilan bagi masyarakat. “Bantuan hukum adalah amanat negara yang harus dilaksanakan dengan integritas dan akuntabilitas. Saya menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan layanan ini berjalan transparan, tertib administrasi, dan benar-benar berpihak pada masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Ia juga mendorong OBH dan satuan kerja pemasyarakatan untuk terus meningkatkan profesionalisme. “OBH dan jajaran pemasyarakatan harus terus berinovasi dan menjaga etika profesi. Monitoring ini bukan sekadar penilaian, tetapi upaya untuk memastikan kualitas layanan publik di bidang hukum,” tambahnya.
Kegiatan monitoring ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelenggaraan bantuan hukum di Kabupaten Belitung serta memperkuat kolaborasi antarlembaga demi terselenggaranya layanan hukum yang berkeadilan.
KANWIL KEMENKUM BABEL



