Pangkalpinang – Dalam upaya meningkatkan akurasi data Beneficial Ownership (BO) dan memperkuat sinergi antar kementerian dan lembaga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Forum Nasional Penguatan Tata Kelola Kolaboratif yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum RI, pada Senin (6/10) secara daring melalui Zoom Meeting. Turut hadir dari Kanwil Kemenkum Babel Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bidang AHU M. Bangbang, serta jajaran Bidang AHU.
Agenda utama kegiatan ini meliputi Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Peluncuran Aplikasi Verifikasi BO,Pengenalan Prototype Aplikasi BO Gateway, Kick Off Meeting.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam rangka meningkatkan akurasi dan transparansi data pemilik manfaat korporasi. Hal ini merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. “Kehadiran kita dalam forum ini adalah langkah strategis untuk berkontribusi dalam pengembangan tata kelola yang lebih baik serta mendukung program nasional terkait pengelolaan data korporasi,” ujar Supratman.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Kemenkum mengelola lebih dari 3,3 juta entitas badan usaha dan memainkan peran penting dalam pelaporan data Beneficial Ownership. Pemerintah terus mendorong transformasi kelembagaan strategis demi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan tata kelola Administrasi Hukum Umum.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis seperti PPATK, STRANAS PK, Kementerian ESDM, serta PT Pertamina (Persero). Mereka membahas strategi dan tantangan dalam meningkatkan akurasi data pemilik manfaat guna mendukung tata kelola korporasi yang transparan dan bertanggung jawab.
Kepala Kantor wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyambut baik pelaksanaan forum ini dan menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung pelaporan dan pembaruan data pemilik manfaat di wilayah Kepulauan Bangka Belitung. “Data pemilik manfaat yang akurat adalah fondasi bagi kepastian hukum dan transparansi bisnis. Hal ini sejalan dengan komitmen internasional Indonesia dalam pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kami berharap semakin banyak entitas di Babel yang memiliki status badan hukum dan datanya tertata dengan baik, sehingga wajah hukum kita menjadi lebih tertata, modern, dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
Dukungan aktif dari tingkat daerah seperti diharapkan dapat mempercepat terwujudnya sistem verifikasi kolaboratif yang tengah dicanangkan oleh pemerintah pusat.
KANWIL KEMENKUM BABEL