Pangkalpinang, 20 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis yang dicanangkan oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung mengadakan rapat penting untuk pembentukan tim kerja dan penyusunan rencana kerja tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi P3H dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun strategi dan rencana kerja guna memastikan program strategis kebijakan hukum berjalan optimal dan memberikan dampak nyata di masyarakat. Dalam arahannya, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan lima kegiatan utama yang diamanahkan oleh BSK kepada Kanwil, yaitu:
1. Analisis evaluasi kebijakan kementerian hukum.
2. Analisis kebijakan dengan pemanfaatan Sipkumham.
3. Monitoring dan evaluasi peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis IPK-IKM.
4. Pendampingan penilaian mandiri IRH di wilayah.
5. Diseminasi hasil analisis strategi kebijakan hukum di wilayah.
Rahmat Feri Pontoh menegaskan pentingnya pelaksanaan seluruh program ini sesuai dengan mekanisme tim kerja yang sudah dibentuk dan mengacu pada Rencana Penarikan Dana (RPD) setiap bulannya.
“Kita harus memastikan bahwa setiap langkah dalam pelaksanaan program ini berjalan sesuai rencana, terukur, dan memberikan hasil yang nyata. Ini adalah tanggung jawab besar, tetapi dengan kerja sama tim yang solid, saya yakin semua target dapat tercapai,” tegasnya.
Salah satu kegiatan yang akan segera dilaksanakan adalah kegiatan evaluasi dan sosialisasi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) tahun 2025. Kegiatan ini direncanakan berlangsung pada 22 Januari 2025 di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini akan menghadirkan narasumber dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) pusat, Ombudsman perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Tim Kerja BSK, Ismail, menyampaikan bahwa pelaksanaan semua kegiatan/program pada Strategi Kebijakan Hukum nantinya akan melibatkan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta Penyuluh Hukum sesuai kebutuhan. “Kami akan menentukan target capaian untuk memastikan program berjalan sesuai rencana, terukur, dan dapat diealuasi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kerja, Poppy Rinafany, menambahkan bahwa pedoman resmi dalam pelaksanaan kegiatan/program masih menunggu dari BSK Pusat, namun rencana persiapan awal kegiatan sudah mulai disusun untuk memastikan kesiapan tim kerja.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran tim kerja yang terdiri dari Kadiv P3H Rahmat Feri Pontoh, Koordinator Tim Ismail, Sekretaris Tim Poppy Rinafany, serta para analis hukum dan pranata keuangan Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui rapat ini, diharapkan implementasi strategi kebijakan hukum di wilayah dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif dalam pelayanan publik kepada masyarakat di tahun 2025.
Kanwil Kemenkum Babel