Pangkal Pinang – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2025-2029, secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Perancang, Rabu, (30/04/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh BAPPEDA Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2025-2029 dengan melibatkan unsur Pemerintah, Instansi Vertikal, dan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota.
Sambutan disampaikan oleh Amran, Sekretaris BAPPEDA Provinsi Kep. Bangka Belitung, bahwa kegiatan ini merupakan dialog dan diskusi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung selama 5 tahun ke depan.
Pemaparan materi disampaikan oleh Dr.Andy Yusfany, SE., M.Si (Kabid Perekonomian dan SDA BAPPEDA), bahwa ada 4 (empat) isu strategis daerah 2025-2029 untuk penyusunan RPJMD. Isu strategis ini harus menjadi perhatian utama dalam perencanaan pembangunan daerah karena memiliki dampak signifikan dan menentukan arah pembangunan. Isu-isu ini berfungsi sebagai dasar dalam merumuskan tujuan, sasaran, dan program prioritas pembangunan daerah. Adapun 4 (isu) yang dibahas yakni ekonomi biru dan hijau, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan yang merata dan berkeadilan, dan sarana/prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan.
Harapannya melalui forum konsultasi publik ini RPJMD yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh, JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Ismail, Irkham), JFT Perancang Muda (Faisal Indrawan, Beni Saputra, Siti Latifah, Septi Lestari), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Heri Sandri).
KANWIL KEMENKUM BABEL