Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

JFT Perancang Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan PUU

WhatsApp Image 2025 05 28 at 12.03.34

Pangkal Pinang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Uji Kompetensi Perancang Peraturan PUU secara virtual melalui zoom meeting yang mengundang narasumber kompeten di bidangnya. Kegiatan sosialisasi ini disampaikan Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan PUU, Widyawati yang mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan yang cukup kepada JF Perancang di seluruh Indonesia dalam mengikuti uji kompetensi perancang peraturan PUU. Rabu, 28 Mei 2025.

Dalam kegiatan sosialisasi ini, beberapa materi yang penting disampaikan oleh Narasumber yang memiliki kompetensi dan pengetahuan sesuai dengan materi yang disampaikan. Materi yang disampaikan berkaitan dengan:

  1. Penyelenggaraan Uji Kompetensi Sosio Kultural dan Pengenaan Tarif PNBP sesuai dengan Ketentuan PP Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kementerian Hukum, Eva Gantini;
  2. Pelaksanaan Uji Kompetensi Tenis Perancang Peraturan Perundang-Undangan, yang disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti;
  3. Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi secara online dan Uji Kompetensi secara online, yang disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Rifqi Adrian Kriswanto.

Dalam sambutannya, Widyastuti yang mewakili Direktur Jenderal PP menyampaikan harapannya bahwa dengan kegiatan sosialisasi ini, JF perancang yang akan mengikuti uji kompetensi mendapatkan informasi yang jelas berkaitan dengan persyaratan, metode pelaksanaan hingga biaya yang perlu dikeluarkan untuk mengikuti kegiatan uji kompetensi ini. Beliau juga menyampaikan informasi berkaitan dengan jadwal pelaksanaan uji kompetensi perancang peraturan PUU yang pada tahun sebelumnya dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun, dalam rangka kebijakan efisiensi anggaran, pelaksanaan uji kompetensi tahun ini hanya dilakukan 1 (satu) kali pada bulan november mendatang.

Pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November 2025 serta informasi biaya pelaksanaan yang disesuaikan dengan PNBP yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berkaitan hal ini disampaikan oleh Eva Gantini selaku Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum.

Kemudian Widyawati selaku Direktur Pembinaan Perancang menambahkan bahwa penyelenggaraan ukom pada bulan november nanti akan diselenggarakan secara luring maupun daring, sesuai dengan permintaan atau usulan dari calon peserta uji kompetensi yang berasal dari Kementerian Hukum RI atau Kementerian/Lembaga lain maupun dari Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan Sekretariat Dewan Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pelaksanaan uji kompetensi tersebut diselenggarakan oleh Diretorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan bekerja sama dengan BPSDM Hukum.

Hadir dari undangan secara daring melalui zoom meeting adalah JFT Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum, Pejabat Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Hukum, Pejabat Pimti Pratama di lingkungan Kementerian/Lembaga, Kepala Kantor Wilayah pada Kanwil Kemenkum seluruh Indonesia, Pejabat Pimti Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia, Pejabat Pimti Pratama di lingkungan Sekretariat DPRD Prov, Kabupaten dan Kota seluruh Indonesia, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 05 28 at 12.03.33 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI