
Palembang, (02/12) - Kementerian Hukum mengikuti kegiatan penilaian kompetensi atau assessment berbasis profiling Aparatur Sipil Negara bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memastikan para pejabat memiliki kompetensi yang sesuai standar jabatan sekaligus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional.
Assessment ini menilai tiga aspek utama, yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, dan kompetensi teknis sesuai tuntutan jabatan PPT Pratama. Untuk memperoleh hasil yang komprehensif dan objektif, digunakan beberapa metode penilaian seperti behavioral event interview , studi kasus, simulasi manajerial, serta tes psikometrik terstandar.
Pelaksanaan profiling ASN tersebut juga melibatkan asesor kompetensi dari BKN, lengkap dengan perangkat pendukung penilaian sesuai standar nasional. Kehadiran asesor profesional ini memastikan seluruh rangkaian proses berjalan adil, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan assessment yang berlangsung di Kantor Regional BKN VII Palembang turut diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel, Johan Manurung menyampaikan bahwa Partisipasi pejabat dari Kementerian Hukum ini menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kementerian serta memastikan kesiapan para pejabat dalam menghadapi tuntutan kinerja yang semakin kompleks.
Dengan pelaksanaan assessment ini, Kementerian Hukum berharap tercipta pejabat yang kompeten, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal.
KANWIL KEMENKUM BABEL


