
Pangkalpinang, 28-7-2025 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Babel, Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum serta Jajaran Tim Kerja BPHN mengikuti Peresmian 3258 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada seluruh desa/Kelurahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Pembukaan Pelatihan Paralegal wilayah Sumatera secara Virtual.
Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang digelar di Griya Agung, Palembang Sumatera Selatan, Senin (28/7) dilakukan Langsung oleh Bapak Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas yang didampingi oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen serta Pejabat Forkopimda lainnya.
Bapak Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas dalam sambutannya menyampaikan bahwa posbankum merupakan wadah bagi masyarakat desa/kelurahan untuk mendapatkan layanan informasi/konsultasi, penyelesaian sengketa/konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, dan layanan rujukan advokat baik probono maupun Organisasi Bantuan Hukum. Sehingga dapat Terbentuknya 3.258 Posbankum secara keseluruhan di Wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Sehingga dengan capaian tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) menganugerahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan atas rekor pembentukan Posbankum pertama pada seluruh desa/kelurahan di satu provinsi.
Menurut Menteri Hukum, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal adalah langkah konkret Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga ke tingkat desa/kelurahan.
Sementara itu Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum yang telah menjadi inisiator dan mendorong program Posbankum Desa/Kelurahan. “Keberhasilan capaian Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan dalam pembentukan Posbankum tidak mungkin terwujud tanpa sinergi dengan Kementerian Hukum,” ujar Gubernur Herman Deru.
Herman Deru juga yakin dengan terbentuknya Posbankum, keadilan dan penegakan supremasi hukum akan lahir di Bumi Sriwijaya. “Posbankum harus responsif, aktif dan solutif,” tegasnya.
Sebagai wujud nyata tindak lanjut pengembangan Posbankum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 9 Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi di Sumatera Selatan untuk mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Posbankum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintaa Suburian juga menyampaikan bahwa sinergi yang solid antara berbagai pihak tidak boleh berhenti sampai dengan peresmian saja.
“Keberhasilan ini adalah buah kerja sama erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan akan terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” tegasnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL
