Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Babel Pimpin Rapat Harmonisasi Ranperda Belitung Timur Dan Ranperbup Bangka Tengah

WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.13

Pangkal Pinang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 1 (satu) Ranperda Belitung Timur secara virtual (Hybrid Zoom Meeting), dan 6 (enam) Ranperbup Bangka Tengah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Selasa (26/08/25).
Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi dilaksanakan terhadap:
- Ranperda Belitung Timur tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
- Ranperbup tentang Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 Kab. Bangka Tengah;
- Ranperbup tentang Perubahan Standar Harga Satuan Tahun 2025 Kab. Bangka Tengah;
- Ranperbup tentang Jadwal Retensi Arsip Kab. Bangka Tengah ;
- Ranperbup tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kab. Bangka Tengah;
- Ranperbup tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Pegawai RSUD Kab. Bangka Tengah;
- Ranperbup tentang Tata Cara Penagihan dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab. Bangka Tengah;

Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung membuka dan memimpin rapat yang dilaksanakan secara hybrid, beliau memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas sinergi dan kerja sama dalam pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Ranperda dan Ranperkada, sehingga seluruh Ranperda dan Ranperkada yang disusun diharapkan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.


Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa rapat harmonisasi merupakan pelaksanaan dari Pasal 58 Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga pengharmonisasian merupakan salah satu syarat formal yang harus dipenuhi dalam pembentukan produk hukum daerah.
Menutup sambutannya, ia mengharapkan kepada seluruh Tim Kerja Harmonisasi untuk terus menjaga kekompakan dan soliditas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terutama dalam pengharmonisasian terhadap produk hukum daerah.


Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur Hendri Yani dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung atas fasilitasi harmonisasi, sehingga seluruh produk hukum yang dibentuk oleh Pemda Belitung Timur tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perihal penyusunan Ranperda Belitung Timur tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai upaya penguatan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah untuk mendukung pencapaian visi misi Bupati dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
Inspektur Pembantu Sahrial yang mewakili Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas layanan pengharmonisasian kepada Pemda Bangka Tengah, kami harapkan produk hukum yang dihasilkan selaras dan harmonis.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.


Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Kantor Wilayah (Johan Manurung), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh) JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, Irkham, Faisal Indrawan) JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Septi Lestari, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Dari Kabupaten Belitung Timur hadir Pj. Sekretaris Daerah (Hendri Yani), Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Hukum (Amrullah), perwakilan Bagian Organisasi Setda Kab. Belitung Timur.
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu Inspektur Pembantu (Syahrial), Kepala Bagian Hukum (Eka Budianta), Kepala Bidang Bina Program dan Eksosbud Bappeda (Eroika SW), Sekretaris Dinas Kesehatan (Fera Hasnita), Kasubbid Penagihan BPPRD (Ali Hanapiah), perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.11WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.11 1WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.11 2WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.12WhatsApp Image 2025 08 26 at 14.23.12 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI