Pangkalpinang, 2 Desember 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas birokrasi dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung. Acara ini bertujuan untuk menilai dan memperbaiki pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayah tersebut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 2 Desember 2025, di Balai Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkum Babel ini dihadiri oleh berbagai pejabat dari Kementerian Hukum dan Kementerian HAM, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Babel, Suherman, beserta staf dan peserta lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Babel, Suherman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar agenda seremonial, melainkan merupakan komitmen berkelanjutan untuk membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas. Beliau juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi sebagai peta jalan untuk memastikan perbaikan kinerja yang berdampak positif bagi masyarakat.
Pada sesi materi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan paparan mengenai Etika Birokrasi dan Budaya Kerja ASN. Dalam materinya, beliau menekankan pentingnya nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai aparatur negara. Etika birokrasi yang baik harus dijadikan landasan dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel dan efektif.
Setelah sesi materi, acara dilanjutkan dengan diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan pandangan terkait materi yang disampaikan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas reformasi birokrasi.
Kegiatan ini menunjukkan kolaborasi yang solid antara Kemenkum dan Kemenkumham dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
KANWIL KEMENKUM BABEL
