
Bangka, 10 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung terus memantapkan langkah dalam penyelenggaraan Diskusi Strategi Kebijakan terkait Standar Layanan Bantuan Hukum. Sebagai bagian dari persiapan, jajaran Kanwil melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Universitas Bangka Belitung dan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, Kabupaten Bangka, pada Rabu (10/9).
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran Diseminasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum yang mengangkat topik “Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. Acara tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 30 September 2025 mendatang, menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah, akademisi, maupun praktisi.
Di Universitas Bangka Belitung, tim Kanwil bertemu dengan Dekan Fakultas Hukum, Dr. Jeanne Darc Noviayanti Manik, S.H., M.H., yang nantinya akan menjadi salah satu narasumber utama dalam diskusi. Beliau menegaskan kesiapannya untuk memberikan materi dengan fokus pada “Membangun Sistem Bantuan Hukum yang Berkeadilan”.
Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar forum akademis, tetapi menjadi wadah penting dalam mempertemukan teori dan praktik. “Kami akan memperdalam materi dengan menyesuaikan temuan serta rekomendasi dari laporan akhir analisis strategi kebijakan. Dengan begitu, diskusi nanti akan lebih komprehensif, tidak hanya sebatas teori tetapi juga menyentuh pada realitas pelaksanaan bantuan hukum di lapangan,” ungkapnya.
Koordinasi di kampus tersebut juga membahas teknis penyampaian materi, kebutuhan presentasi, metode interaktif, serta sarana dan prasarana yang akan mendukung jalannya acara.
Sementara itu, di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, koordinasi dilakukan dengan Afriza Farnevi, S.H., M.H., yang akan berperan sebagai Master of Ceremony sekaligus moderator. Kehadiran moderator yang memahami substansi kegiatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga ritme acara serta memastikan diskusi berjalan efektif.
Melalui staf bagian umum, Zulfa, disampaikan bahwa moderator telah memahami secara garis besar tema dan alur kegiatan. Namun, untuk menyempurnakan persiapan, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut secara daring maupun tatap muka. Selain itu, sebelum acara utama berlangsung, diharapkan dapat dilakukan pula Gladi Resik untuk memeriksa kesiapan mulai dari alur acara, tata panggung, multimedia, hingga alur komunikasi antar tim.
Ketua Tim Kerja BSK, Ismail, menegaskan bahwa koordinasi ini menjadi langkah penting dalam menyatukan persepsi antara penyelenggara, narasumber, dan moderator. “Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki pemahaman yang sama, baik terkait substansi materi maupun teknis penyelenggaraan. Dengan begitu, kegiatan nanti dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Kanwil dalam mendukung pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.
 “Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara tanpa terkecuali. Melalui forum strategis ini, kita ingin memastikan standar layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan regulasi, serta mampu menghadirkan rasa keadilan di tengah-tengah mereka. Kami berharap hasil diskusi nanti dapat menjadi rujukan nyata dalam memperkuat kualitas layanan bantuan hukum di Bangka Belitung,” ujar Johan.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Tim Kerja, Poppy Rinafany, yang menambahkan bahwa persiapan matang merupakan kunci keberhasilan sebuah kegiatan. Menurutnya, keterlibatan akademisi dan praktisi dalam satu forum akan menghasilkan rekomendasi yang lebih konstruktif bagi penguatan standar layanan bantuan hukum di daerah.
Lebih lanjut Ketua Tim Kerja BSK, Ismail menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil dalam mendorong peningkatan kualitas layanan hukum di masyarakat.
“Diskusi Strategi Kebijakan ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan ruang dialog yang diharapkan mampu menghasilkan gagasan segar serta rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Dengan koordinasi ini, kita ingin memastikan segala aspek telah dipersiapkan secara matang, baik dari segi narasumber, moderator, maupun teknis pelaksanaan,” tegas Ismail.
Dengan dilaksanakannya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Babel optimistis bahwa Diskusi Strategi Kebijakan pada akhir September mendatang akan berjalan sukses. Lebih dari itu, hasil diskusi diharapkan dapat memperkuat implementasi Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021, sehingga layanan bantuan hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan
KANWIL KEMENKUM BABEL





















