Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel dan Universitas Pertiba Jalin Kolaborasi Penguatan Kekayaan Intelektual

DSCF0588

Pangkalpinang – Dalam rangka memperkuat pemahaman dan perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual serta Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Universitas Pertiba (Uniper), Rabu, 15 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, dan civitas akademika Universitas Pertiba.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, serta tema kegiatan. Disebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Kekayaan Intelektual di kalangan akademisi sekaligus menumbuhkan rasa menghargai terhadap hasil karya orang lain. Output kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual, sementara outcomenya berupa tumbuhnya budaya inovasi dan penghargaan terhadap karya cipta di lingkungan kampus.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pertiba, Dr. Suhardi, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas kolaborasi yang terjalin.

“Kami merasa terhormat Universitas Pertiba menjadi mitra dalam upaya peningkatan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di Bangka Belitung. Karya-karya inovasi dari kampus kami harus dilindungi agar memberikan hak nyata bagi para pencipta. Mahasiswa jangan takut berkarya dengan ide-ide terbaik agar hasilnya berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya, kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, yang menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual bukan sekadar isu hukum, tetapi merupakan pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi kreatif nasional.

“Sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah melalui kantor wilayah sangat penting dalam menciptakan ekosistem KI yang produktif dan berkelanjutan. Tahun 2025 ini, terdapat 207 permohonan KI yang diajukan melalui Sentra KI Universitas Pertiba, dan ini merupakan capaian luar biasa,” ujar Johan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU kerja sama antara Kanwil Kemenkum Babel dengan Universitas Bangka Belitung, sebagai bentuk perluasan jejaring dan kolaborasi di bidang Kekayaan Intelektual di wilayah Serumpun Sebalai.

Acara dilanjutkan dengan sesi paparan narasumber yang dipandu oleh Moderator, Marlinda.
Narasumber pertama, Adi Riyanto, menyampaikan materi mengenai Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual. Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual merupakan hak yang timbul dari hasil olah pikir manusia yang memiliki nilai ekonomi, dan perlindungan hukumnya penting untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi para pencipta agar karyanya tidak diakui pihak lain.

Sementara itu, narasumber kedua, Syafri Hariansyah, memaparkan tentang Mekanisme Penyelesaian Sengketa Kekayaan Intelektual. Ia menekankan pentingnya pendaftaran karya sekecil apapun untuk mencegah sengketa di masa depan, serta menjelaskan berbagai jalur penyelesaian, baik melalui litigasi di pengadilan, maupun non-litigasi seperti mediasi, konsiliasi, dan arbitrase yang dinilai lebih cepat serta efisien.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Para peserta terlihat antusias dalam menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait pendaftaran dan perlindungan karya cipta.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi, sebagai upaya nyata mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Kepulauan Bangka Belitung.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF0571DSCF0591DSCF0636DSCF0656

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI