Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Dorong Penguatan Tata Kelola Arsip dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangka

DSCF6033

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) terus memperkuat tata kelola internal dan pengelolaan sumber daya manusia melalui kegiatan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025 yang berfokus pada bidang Kearsipan dan SDM. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 14 November 2025, bertempat di Depo Arsip Daerah Kabupaten Bangka.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dengan suasana diskusi yang konstruktif dan kolaboratif. Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Katim Kepegawaian, Akbar Aidul Poetra, didampingi Katim Program dan Pelaporan, Margaret Sari S, dan Katim Humas, RB dan TI, Sriyani Agustina, bersama jajaran JFT, JFU, dan CPNS. Sementara itu, pihak tuan rumah turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka, Hj. Mina, bersama jajaran pejabat struktural dan arsiparis.

Dalam sambutannya, Hj. Mina menjelaskan bahwa Depo Arsip Kabupaten Bangka saat ini telah memiliki dua bidang utama dan menunjukkan perkembangan signifikan dalam pengelolaan arsip statis. Ia menegaskan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Bangka telah mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI sebagai sistem pengelolaan arsip elektronik. Namun, di balik kemajuan tersebut, masih terdapat tantangan besar dalam pelacakan arsip statis, terutama di wilayah desa yang belum memiliki sistem akuisisi arsip yang memadai.

Menurut Hj. Mina, terdapat sekitar 150-an arsip statblak yang masih dalam proses penelusuran, dan banyak arsip desa yang berpotensi hilang akibat kurangnya kesadaran pengelolaan di tingkat lokal. Ia juga menyoroti pentingnya penataan arsip dinamis yang berkaitan dengan kegiatan besar seperti peringatan Hari Kemerdekaan atau Pawai, agar seluruh kegiatan tersebut memiliki jejak dokumentasi yang tertata dengan baik.

Lebih lanjut, Hj. Mina menyampaikan bahwa Depo Arsip Kabupaten Bangka siap membantu proses penyerahan arsip inaktif dengan sistem jemput bola, khususnya bagi arsip yang telah berusia lebih dari 10 tahun. Sayangnya, masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melakukan penyerahan arsip dinamis inaktif tersebut. Di sisi lain, proses pemusnahan arsip di Kabupaten Bangka telah berjalan sesuai ketentuan, bahkan pada bulan Juni lalu telah dilakukan kegiatan pemusnahan resmi. Ia juga turut mengapresiasi prestasi Kabupaten Belitung Timur (BELTIM) yang berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam pengelolaan arsip.

Dari pihak Kanwil Kemenkum Babel, Akbar Aidul Poetra menyampaikan pandangan strategis bahwa pengelolaan arsip merupakan isu penting yang harus masuk dalam indikator kinerja Kemenkum. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan observasi di sejumlah kabupaten di Bangka Belitung, sebagian besar wilayah telah memiliki depo arsip dengan kapasitas memadai, namun kondisi fisik di Kanwil Kemenkum Babel sendiri belum memungkinkan untuk memiliki fasilitas serupa.

Akbar menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk memperdalam praktik kearsipan, termasuk dalam hal dokumentasi visual pimpinan, seperti foto dan kegiatan resmi, agar dapat masuk ke dalam sistem arsip institusional. Saat ini, Kanwil masih dalam tahap penelusuran arsip statis lama karena keterbatasan informasi dan sistem pencarian data arsip. Upaya ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju tata kelola arsip yang profesional dan berkesinambungan.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Pertama, Murlinda, turut memberikan penjelasan teknis mengenai pengelolaan dan nasib akhir arsip. Ia menegaskan bahwa arsip pada akhirnya hanya memiliki dua kemungkinan: dimusnahkan atau diserahkan ke Depo Arsip. Sebagai contoh, arsip dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka terkait penyetaraan jabatan telah diserahkan sepenuhnya ke depo arsip.

Murlinda juga menjelaskan bahwa apabila arsip telah mencapai masa inaktif dan tidak lagi dikelola oleh Unit Kearsipan (UKA) tingkat II, maka arsip tersebut dapat diserahkan ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD). Dalam konteks sejarah, ia menyebut bahwa masih ditemukan arsip penting seperti dokumen naturalisasi dari masa lalu yang berisi nama-nama warga keturunan Tionghoa serta arsip statblat bersejarah dari tahun 1928 yang ditulis dalam bahasa Belanda. Temuan ini menunjukkan pentingnya pelestarian arsip sebagai bagian dari rekam jejak bangsa dan identitas hukum.

Kegiatan ini menjadi ruang kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan arsip nasional. Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Dinas Kearsipan serta Perpustakaan Kabupaten Bangka, diharapkan proses dokumentasi, penyimpanan, hingga pemusnahan arsip dapat berlangsung lebih sistematis, sesuai dengan peraturan kearsipan yang berlaku.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan hanya sebatas administrasi, tetapi juga bagian dari akuntabilitas kelembagaan. “Arsip adalah rekam jejak tanggung jawab kita terhadap negara. Melalui pengelolaan yang tertib dan sistematis, kita memastikan bahwa setiap kebijakan, kegiatan, dan keputusan memiliki bukti autentik yang terjaga dengan baik,” ujar Johan Manurung.

Lebih lanjut, Johan menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola arsip, baik melalui peningkatan kapasitas SDM maupun pembenahan sistem dokumentasi internal. Upaya ini menjadi bagian dari strategi besar reformasi birokrasi Kemenkum menuju organisasi yang transparan, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.

Kegiatan Pemenuhan Data Dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2025 ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam menjaga kualitas data, arsip, dan SDM di lingkungan Kemenkum Babel. Dengan langkah ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di bidang hukum dan kearsipan di Bangka Belitung semakin tertata, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang kredibel.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF5858DSCF5909DSCF5955DSCF5970DSCF5985DSCF6029

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI