Pangkal Pinang – 15 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperbup) Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di ruang teleconference lantai II Kantor Wilayah.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan draft Ranperbup terkait teknis penyusunan dan substansi materi agar sesuai dengan sistem hukum nasional dan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
4 Ranperbup yang menjadi fokus pembahasan yaitu:
-
Program Kampung Iklim;
-
Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2);
-
Tata Cara Pemberian Bantuan di Sektor Pertanian;
-
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif;
-
Tata Naskah Dinas.
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, bersama Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangka Tengah, Irwan. Hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dian Akbarini, serta jajaran teknis dari OPD terkait dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.
Rapat diawali dengan sambutan dan pemaparan pentingnya harmonisasi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang terpadu dan memiliki kekuatan hukum yang kokoh. Irwan menyampaikan apresiasi atas layanan harmonisasi yang diberikan Kanwil, sekaligus menegaskan harapannya agar keempat Ranperbup menjadi dasar pelaksanaan kebijakan daerah.
Selanjutnya, perancang peraturan perundang-undangan melakukan pemaparan tanggapan umum dan khusus terhadap draf masing-masing Ranperbup yang dibahas oleh para narasumber: Siti Latifah (Program Kampung Iklim), Faisal Indrawan (Stimulus PBB P-2), Beni Saputra (Bantuan Pertanian), dan Ismail (Tambahan Penghasilan).
Harmonisasi peraturan daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap norma hukum nasional sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Dengan begitu, kebijakan lokal dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Diskusi berlanjut dengan pembahasan teknis pengharmonisasian draf Ranperbup, yang akan dijadikan acuan finalisasi sebelum pengajuan ke instansi terkait dan penerbitan.
KANWIL KEMENKUM BABEL