Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Fasilitasi Rapat Harmonisasi 4 RANPERKADA Kab. Bangka Tengah

WhatsApp Image 2025 05 16 at 16.01.43

Pangkal Pinang – 15 Mei 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 4 Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperbup) Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan digelar pada Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di ruang teleconference lantai II Kantor Wilayah.

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan draft Ranperbup terkait teknis penyusunan dan substansi materi agar sesuai dengan sistem hukum nasional dan peraturan perundang-undangan, khususnya mengacu pada Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ranperbup yang menjadi fokus pembahasan yaitu:

  1. Program Kampung Iklim;

  2. Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2);

  3. Tata Cara Pemberian Bantuan di Sektor Pertanian;

  4. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif;

  5. Tata Naskah Dinas.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, bersama Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bangka Tengah, Irwan. Hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dian Akbarini, serta jajaran teknis dari OPD terkait dan perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil.

Rapat diawali dengan sambutan dan pemaparan pentingnya harmonisasi untuk menghasilkan produk hukum daerah yang terpadu dan memiliki kekuatan hukum yang kokoh. Irwan menyampaikan apresiasi atas layanan harmonisasi yang diberikan Kanwil, sekaligus menegaskan harapannya agar keempat Ranperbup menjadi dasar pelaksanaan kebijakan daerah.

Selanjutnya, perancang peraturan perundang-undangan melakukan pemaparan tanggapan umum dan khusus terhadap draf masing-masing Ranperbup yang dibahas oleh para narasumber: Siti Latifah (Program Kampung Iklim), Faisal Indrawan (Stimulus PBB P-2), Beni Saputra (Bantuan Pertanian), dan Ismail (Tambahan Penghasilan).

Harmonisasi peraturan daerah menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap norma hukum nasional sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Dengan begitu, kebijakan lokal dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.

Diskusi berlanjut dengan pembahasan teknis pengharmonisasian draf Ranperbup, yang akan dijadikan acuan finalisasi sebelum pengajuan ke instansi terkait dan penerbitan.

KANWIL KEMENKUM BABEL

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI