Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH Untuk Beri Bantuan Hukum

WhatsApp Image 2025 04 10 at 19.50.44 1

Pangkal Pinang - Kanwil Kemenkum Babel menggandeng 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis kepada orang atau kelompok orang miskin.

Hal tersebut dilakukan melalui Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dengan Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2025. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, pada Kamis (10/04).

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh mengatakan bahwa Kanwil Kemenkum Babel bekerjasama dengan 10 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang lolos verifikasi dan akreditasi sebagai Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2025-2027 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terdapat 5 Organisasi Bantuan Hukum yang berdomisili di Kota Pangkalpinang yaitu PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila, LBH Al-Hakim Babel, LBH KUBI dan PLBH Legal Justice.

"Kemudian terdapat 3 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka, yaitu YLBH Lentera Serumpun Sebalai, Hatami Koniah dan YLBH Rusti Justicia. 1 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Bangka Tengah, yaitu Milineal Bangka Tengah Keadilan (MBK). Serta 1 Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Belitung, yaitu LKBH Belitung," kata Feri Pontoh.

Feri menuturkan, tahun 2024 menunjukkan kinerja positif pada penyerapan anggaran bantuan hukum menjadi 99,99%. Serta ada peningkatan jumlah kegiatan menjadi 300 Kegiatan dengan rincian 237 kegiatan Bantuan Hukum Litigasi dan 63 kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi.

“Pada periode tahun anggaran 2025, Kemenkum Babel mendapatkan anggaran bantuan hukum sebesar Rp201.042.000 dengan rincian diperuntukkan untuk kasus Litigasi sebesar Rp174.040.000 dan Non Litigasi sebesar Rp27.002.000,” ujar Feri Pontoh.

Plt. Kakanwil Kemenkum Babel, Harun Sulianto mengatakan, bantuan hukum merupakan amanat dari Pasal 28D ayat (1) yaitu, ‘Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum’.

Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum juga menjamin akses keadilan serta persamaan kedudukan di hadapan hukum. Lalu mengatur mengenai pemberi dan penerima bantuan hukum serta penyelenggaraan bantuan hukum.

WhatsApp Image 2025 04 10 at 19.50.44

"Pedoman layanan tersebut diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum," ujar Harun.

Harun menghimbau untuk memaksimalkan anggaran yang tersedia secara optimal, serta menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang agar Triwulan II mencapai target, sehingga tidak terjadi pemotongan anggaran.

Kemudian melakukan evaluasi internal secara berkala dan menjaga kualitas layanan (fasilitas dan SDM), serta pelihara integritas dengan tidak meminta imbalan kepada klien.

Harun mengatakan, tahun 2024 telah dilaksanakan Verifikasi dan Reakreditasi OBH. Harun juga mengucapkan selamat kepada 3 OBH yang telah berhasil meningkatkan akreditasinya dari C ke B yakni PDKP Babel, LPH dan HAM Pancasila serta LKBH Belitung. Harun turut memberikan selamat kepada 2 OBH baru yakni PLBH Legal Justice Babel dan YLBH Rusti Justicia.

Lebih lanjut, Harun berharap agar seluruh OBH dapat menjaga kualitas layanan yang diberikan, jangan meminta imbalan dalam memberikan bantuan hukum serta jaga koordinasi dengan Kanwil Babel jika menemui kendala di lapangan.

"Saya berharap agar anggaran yang disediakan dapat dioptimalkan oleh teman-teman OBH. Susun strategi yang jitu agar semakin banyak masyarkat yang memperoleh manfaat" tutup Harun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kakanwil Ditjenpas Babel Herman Sawiran, Kakanwil KemenHAM Babel Suherman, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kabid Pelayanan AHU Muhamad Bang Bang, Panitia Pengawas Daerah (PANWASDA) Pelaksanaan Bantuan Hukum, Perwakilan dari 10 Pemberi Bantuan Hukum di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta Jajaran Pegawai Kanwil Kemenkum Babel.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 04 10 at 19.50.44 2

WhatsApp Image 2025 04 10 at 19.50.44 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI