Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Terkait Penahanan dan Penempatan Anak Berdasarkan UU SPPA

WhatsApp Image 2025 11 27 at 09.05.06

Pangkalpinang, 26 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) turut serta dalam pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penahanan dan Penempatan Anak yang Berhadapan dengan Hukum, yang dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pangkalpinang.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai aparat penegak hukum, di antaranya Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Babel, Dian Hartanto, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalpinang Bapak Indo Damanik, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Fitri Yulianti, serta Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus. Hadir pula Kabag Ops Polresta Pangkalpinang, Kompol Dewi Rahmailis Munir, Kabid Perlindungan Anak Dinas DP3ACS Pemerintah Provinsi Babel, Tri Wahyuni, Kabid Rehab Sosial Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, Dian, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Kanwil Ditjen Pemasyarakatan se-Bangka Belitung. FGD ini juga melibatkan akademisi, dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Prof. Dr. Dwi Haryadi, SH, MH, sebagai narasumber.

Dalam sambutannya, Kepala LPKA Pangkalpinang, Ismet Sitorus, mengungkapkan adanya temuan mengenai penahanan anak di LPKA Pangkalpinang. Penahanan anak di LPKA ini dianggap bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengutamakan diversi sebagai solusi utama dalam penanganan kasus anak. Sitorus menegaskan bahwa penahanan seharusnya menjadi pilihan terakhir, dan adanya fasilitas seperti Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) sangat diperlukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk mendukung implementasi UU SPPA.

Dalam kesempatan ini, Dian Hartanto, mewakili Kakanwil Ditjenpas Babel, menyampaikan pentingnya keberadaan Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS) dan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) di wilayah ini untuk memastikan penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. FGD ini bertujuan untuk menemukan solusi bersama terkait penahanan dan penempatan anak yang berhadapan dengan hukum, mengingat banyaknya tantangan yang dihadapi dalam implementasi UU SPPA.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, memberikan apresiasi atas pelaksanaan FGD ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mencari solusi untuk permasalahan penahanan anak yang berhadapan dengan hukum. "Kami mendukung penuh upaya penyelesaian masalah ini melalui FGD dan berharap dapat segera menemukan solusi konkret, terutama dalam penyediaan fasilitas seperti LPAS dan LPKS. Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan implementasi UU SPPA yang lebih efektif dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak," ujar Johan Manurung.

Penyuluh Hukum Ahli Muda Kanwil Kemenkum Babel, Sofian, yang turut hadir dalam kegiatan ini, bersama dengan rekan moderator, Sudihastuti, turut memperkaya diskusi dengan berbagai perspektif. Diskusi berjalan hangat dengan penyampaian solusi dari peserta, yang menegaskan perlunya perubahan paradigma penegakan hukum yang lebih restoratif dan berorientasi pada kepentingan anak.

Pada akhir FGD, disepakati untuk membuat Perjanjian Kerjasama mengenai pemenuhan fasilitas seperti LPAS dan LPKS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kesepakatan ini juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Daerah sebagai bentuk komitmen nyata dalam melaksanakan UU SPPA.

Kanwil Kemenkum Babel berharap hasil FGD ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memperbaiki sistem peradilan anak di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dengan memastikan bahwa penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dapat dilakukan dengan lebih manusiawi dan berdasarkan prinsip keadilan restoratif.

Kanwil Kemenkum Babel

WhatsApp Image 2025 11 27 at 09.05.07

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI