Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pengukuhan Guru Besar Pertama Bidang Hukum di Universitas Bangka Belitung

WhatsApp Image 2025 10 16 at 14.05.40

Pangkalpinang, 16 Oktober 2025 – Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Terbuka Senat Universitas Bangka Belitung (UBB) dengan agenda tunggal Pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., pada Kamis (16/10/2025) di Gedung Perkuliahan Kampus Terpadu UBB. Acara ini menjadi tonggak sejarah penting bagi dunia akademik di Bangka Belitung, karena Prof. Dwi Haryadi dikukuhkan sebagai guru besar pertama di bidang hukum di lingkungan UBB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bang Bang. Turut hadir Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Dr. Ibrahim, para guru besar, anggota senat universitas, pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, kepala daerah kabupaten/kota, para rektor perguruan tinggi, serta sivitas akademika UBB.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Universitas Bangka Belitung, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan pemutaran video visi-misi UBB. Rapat terbuka senat kemudian dibuka secara resmi oleh Rektor UBB, Prof. Dr. Ibrahim, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas capaian akademik yang diraih oleh Prof. Dr. Dwi Haryadi. Ia menuturkan bahwa pengukuhan ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi momentum penting bagi pengembangan ilmu hukum di Bangka Belitung. Menurutnya, guru besar bukan sekadar predikat akademik, tetapi amanah besar untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian masyarakat.

Prof. Ibrahim menambahkan bahwa Universitas Bangka Belitung kini memiliki 20 profesor dari total 400 dosen yang aktif, dan capaian ini menunjukkan kemajuan luar biasa bagi perguruan tinggi negeri kebanggaan masyarakat Babel. Ia berharap Prof. Dwi dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat kajian hukum pertambangan dari perspektif normatif dan sosial, sekaligus berperan aktif dalam pengembangan hukum yang responsif terhadap dinamika daerah.

Setelah pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, acara dilanjutkan dengan pidato ilmiah pengukuhan oleh Prof. Dr. Dwi Haryadi, S.H., M.H., berjudul “Daulat Lingkungan dalam Tata Kelola Pertambangan”. Dalam orasinya, Prof. Dwi menegaskan bahwa hukum pertambangan hakikatnya tidak boleh dipandang semata-mata dari sisi ekonomi, melainkan harus menempatkan manusia dan lingkungan sebagai pusat kebijakan. Ia menyoroti tiga hal penting yang perlu dibenahi dalam penegakan hukum pertambangan. Pertama, perlunya revisi sanksi pidana agar lebih proporsional, dengan menurunkan hukuman penjara dan meningkatkan denda, mengingat banyak kasus pelanggaran dilakukan oleh penambang rakyat. Kedua, penerapan sistem kumulatif dalam menjatuhkan sanksi harus disesuaikan dengan tingkat kesalahan pelaku agar penegakan hukum lebih adil. Ketiga, perlu penguatan pidana tambahan sebagaimana diatur dalam Pasal 164, yang mencakup perampasan alat tindak pidana, keuntungan hasil tindak pidana, serta kewajiban membayar biaya pemulihan lingkungan.

Dalam kesempatan itu, Prof. Dwi juga memperkenalkan konsep “Ekokrasi Konstitusi”, yaitu tata kelola pertambangan yang berwawasan lingkungan sesuai amanat konstitusi. Menurutnya, pembangunan ekonomi tidak boleh dipertentangkan dengan pelestarian alam, melainkan harus diintegrasikan dalam satu kesatuan kebijakan yang berkeadilan. Prinsip ekokrasi ini menegaskan bahwa hukum harus hadir untuk menyeimbangkan kepentingan manusia, ekonomi, dan lingkungan secara berkelanjutan.

Acara pengukuhan dilanjutkan dengan pengalungan samir dan penyerahan piagam guru besar kepada Prof. Dr. Dwi Haryadi oleh Rektor Universitas Bangka Belitung, disambut dengan tepuk tangan meriah dari seluruh peserta yang hadir. Kegiatan kemudian ditutup dengan menyanyikan Hymne Universitas Bangka Belitung dan lagu Bagimu Negeri, serta sesi foto bersama seluruh tamu undangan.

Bagi Universitas Bangka Belitung, pengukuhan ini menjadi bukti bahwa kampus negeri kebanggaan masyarakat Babel terus berkembang menjadi pusat ilmu pengetahuan yang menghasilkan akademisi unggul dan berkontribusi bagi pembangunan hukum di daerah. Dengan hadirnya guru besar pertama di bidang hukum, diharapkan UBB semakin memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengembangkan sistem hukum dan tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

Usai kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, pengukuhan Prof. Dwi Haryadi menjadi guru besar hukum pertama di UBB adalah tonggak bersejarah bagi pengembangan ilmu hukum di Bangka Belitung. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara dunia akademik dan lembaga hukum pemerintah dalam mendorong pembentukan kebijakan yang berbasis riset dan keilmuan. “Kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Universitas Bangka Belitung dan Prof. Dwi Haryadi atas capaian luar biasa ini. Kontribusi akademisi menjadi elemen penting dalam memperkuat landasan hukum yang adaptif dan berkeadilan, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam di daerah,” ujar Johan Manurung.

Beliau juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi, termasuk UBB, dalam bidang pembinaan hukum, sosialisasi regulasi, dan pengembangan literasi hukum bagi masyarakat. “Kami meyakini bahwa kolaborasi antara praktisi hukum, akademisi, dan pemerintah akan mempercepat terwujudnya sistem hukum nasional yang kuat, progresif, dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat,” tutupnya.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 10 16 at 14.05.37WhatsApp Image 2025 10 16 at 14.05.38WhatsApp Image 2025 10 16 at 14.05.39WhatsApp Image 2025 10 16 at 14.05.41

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI