Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Rapat Finalisasi RIPJPID Kota Pangkalpinang 2025–2029

WhatsApp Image 2025 11 28 at 10.05.56

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menghadiri Rapat Finalisasi Laporan Akhir Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Kota Pangkalpinang Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung pada Kamis, 27 November 2025, pukul 08.00–13.30 WIB di Ruang Rapat Bapperida.

Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Siti Latifah, Perancang Peraturan Perundang-undangan Muda, sementara peserta lainnya terdiri dari Pemerintah Kota Pangkalpinang serta tim dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, membuka kegiatan dengan menegaskan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis riset dan inovasi untuk memperkuat kualitas kebijakan daerah.

Dalam arahannya, Mie Go menyampaikan bahwa dokumen RIPJPID menjadi instrumen krusial dalam memastikan pembangunan daerah dilakukan secara ilmiah, terukur, dan mampu meningkatkan daya saing Kota Pangkalpinang. Hal ini sejalan dengan visi kota sebagai daerah yang maju dan berkelanjutan.

Plt. Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Muhamad Amin, menjelaskan bahwa BRIDA/Bapperida memiliki peran strategis sebagai penguat perencanaan pembangunan melalui RPJPD, RPJMD, dan RKPD. Ia menekankan bahwa pembentukan ekosistem riset dan inovasi harus menjadi fondasi utama dalam penyelesaian permasalahan strategis daerah, sekaligus mendorong percepatan pembangunan berbasis data dan sains.

Kepala Bapperida yang diwakili oleh Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Nurwasya, memaparkan bahwa hasil pemetaan menunjukkan adanya 5 potensi unggulan dan 7 permasalahan prioritas di Kota Pangkalpinang yang harus dijawab melalui peta jalan berbasis riset. Dokumen tersebut nantinya akan diturunkan menjadi rencana aksi tahunan yang dapat menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun program-program strategis.

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan laporan akhir RIPJPID 2025–2029 serta diskusi mendalam bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan substansi dokumen telah komprehensif, selaras, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasinya atas penyusunan RIPJPID tersebut. Menurutnya, keterlibatan Kanwil dalam proses finalisasi ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan regulasi daerah berbasis riset. “Perencanaan pembangunan yang berbasis riset menjadi kunci agar setiap kebijakan memiliki landasan ilmiah yang kuat. Kanwil Kemenkum Babel siap bersinergi memberikan perspektif hukum dalam memastikan dokumen ini memenuhi kaidah peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Kanwil Kemenkum Babel meyakini bahwa RIPJPID Kota Pangkalpinang 2025–2029 akan menjadi instrumen penting dalam mendorong tata kelola pembangunan yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kanwil Kemenkum Babel 
WhatsApp Image 2025 11 28 at 10.05.54WhatsApp Image 2025 11 28 at 10.05.55


logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI