Pangkal Pinang – Kanwil Kemenkum Babel diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail menghadiri Rapat Paripurna yang diadakan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di gedung DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3/25).
Adapun rapat tersebut membahas terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) non Perda terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta penyampaian nama-nama anggota Pansus tersebut tahun 2025,
Dalam laporan keterangan LKPJ nya, Pj. Gubernur Sugito, memaparkan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi selama menjabat.
Dalam laporan tersebut, Sugito menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh Provinsi Babel, antara lain Perekonomian Daerah dimana APBD Babel mengalami defisit, sehingga diperlukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan perekonomian daerah.
“APBD kita juga mengalami defisit yang tentunya perlu juga terobosan-terobosan. Kemudian soal kemiskinan, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten sampai pada level desa. Dan tentunya itu kalau bisa dilakukan persoalan-persoalan yang ada tadi segera bisa kita atasi bersama,” jelas Sugito.
Selain tantangan, Sugito juga menyampaikan berbagai capaian yang diraih selama masa jabatannya, termasuk penghargaan-penghargaan dari pemerintah pusat terkait daya saing daerah.
Sugito juga menyinggung tentang transisi kepemimpinan di Provinsi Babel, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hasil pemilihan gubernur. Ia menekankan pentingnya menghormati hasil demokrasi dan bersinergi untuk membangun daerah.
“Karena saat ini sudah terpilih gubernur terpilih, artinya gubernur terpilih sudah diputuskan oleh MK, artinya apapun itulah pemimpin kita, siapapun beliau, artinya harus kita hormati. Dan harus kita akui bahwa itu adalah penerus estafet kepemimpinan di Kepulauan Bangka Blitong. Jadi sudah tidak perlu lagi polemik-polemik yang lain-lain-lain, ini intinya hasil demokrasi sudah memutuskan ini. Semuanya harus bersinergi, gayung bersambut untuk berkolaborasi membangun negeri serumpun sebalik ini. Dan sebagai komandannya adalah gubernur nanti yang mungkin akan sebentar lagi dilantik,” tegas Sugito.
Sugito juga menyampaikan pamitan, mengingat masa jabatannya sebagai Pj Gubernur akan berakhir setelah pelantikan gubernur terpilih.
“Saya selaku penjabat gubernur, tentu berakhirnya nanti begitu dilantik, berarti selesai tugasnya penjabat gubernur. Makanya sekaligus saya tadi menyampaikan pamitan, barangkali ini dalam waktu dekat segera ada pelantikan dan ini adalah paripurna yang terakhir saya di DPRD Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi Nasapta selaku pimpinan rapat menyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan.
Ia menegaskan bahwa kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan.
Ia berharap agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Babel.
“Semoga ini nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sistem tata niaga pertimahan yang lebih baik di Babel,” tutup Edi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Babel Sugito, Pimpinan dan anggota DPRD Babel, Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ismail.
KANWIL KEMENKUM BABEL