Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (25/11/25).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal, yang dalam kesempatan ini mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PЗH. Proses harmonisasi dilaksanakan dengan memerhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sesuai ketentuan dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pengharmonisasian dilakukan terhadap 11 Raperbup, yaitu:
1. Raperbup Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
2. Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 21 Tahun 2008;
3. Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 65 Tahun 2010;
4. Raperbup Alokasi Dana Desa Tahun 2026;
5. Raperbup Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029;
6. Raperbup Pedoman Teknis Pelaksanaan Puskesmas, Unit Pelaksana Kesehatan Desa/Kelurahan atau Puskesmas Pembantu;
7. Raperbup Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2026;
8. Raperbup Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis;
9. Raperbup Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
10. Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2014;
11. Raperbup Pedoman Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Mereka berharap harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang sinkron dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan pasal demi pasal terhadap masing-masing draf Raperbup untuk memastikan kesesuaiannya dengan kaidah perumusan serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain:
Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PЗH, JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, serta CPNS Perancang Ahli Pertama.
Dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur hadir:
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah.
Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap proses harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur.
KANWIL KEMENKUM BABEL
