Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Ranperkada Kabupaten Bangka Tengah

DSCF5133

Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Ranperkada yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, Selasa (23/09/25).

Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dilakukan terhadap draf Ranperbup tentang:
• Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 29 Tahun 2022 tentang Petunjuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
• Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD;
• Strategi Sanitasi Tahun 2025–2029;
• Perubahan Keenam atas Perbup Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan amanat dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan regulasi agar tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah, M. Anas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Babel. Ia berharap sinergi ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif di Kabupaten Bangka Tengah.

Adapun hasil pembahasan menyepakati bahwa Ranperkada tentang Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disesuaikan lebih lanjut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara tiga Ranperkada lainnya telah diselaraskan dengan peraturan yang menjadi dasar acuannya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Kanwil Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Madya, JFT Perancang Muda, JFT Perancang Pertama, CPNS Perancang Pertama, serta Mahasiswi Magang UBB.

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan BPPRD, Kasubbid Penatausahaan dan Pengendalian Belanja BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat DPRD.

KANWIL KEMENKUM BABEL

DSCF5137DSCF5141DSCF5145DSCF5151

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI