Pangkal Pinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung kembali menyelenggarakan rapat harmonisasi terhadap 4 (empat) Ranperkada yang berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kemenkum Bangka Belitung, Selasa (23/09/25).
Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi dilakukan terhadap draf Ranperbup tentang:
• Perubahan Kedua atas Perbup Nomor 29 Tahun 2022 tentang Petunjuk Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
• Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD;
• Strategi Sanitasi Tahun 2025–2029;
• Perubahan Keenam atas Perbup Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pelaksanaan harmonisasi merupakan amanat dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Harmonisasi dilakukan untuk menyelaraskan substansi dan teknis penyusunan regulasi agar tidak bertentangan atau tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bangka Tengah, M. Anas, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kanwil Kemenkum Babel. Ia berharap sinergi ini dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas, akuntabel, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif di Kabupaten Bangka Tengah.
Adapun hasil pembahasan menyepakati bahwa Ranperkada tentang Tata Cara Penghapusan Piutang PDRD dikembalikan kepada pemrakarsa untuk disesuaikan lebih lanjut dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara tiga Ranperkada lainnya telah diselaraskan dengan peraturan yang menjadi dasar acuannya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hasil harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bangka Tengah.
Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Kanwil Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal, JFT Perancang Madya, JFT Perancang Muda, JFT Perancang Pertama, CPNS Perancang Pertama, serta Mahasiswi Magang UBB.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah hadir Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Plt. Inspektur Daerah, Kepala Bappelitbangda, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan BPPRD, Kasubbid Penatausahaan dan Pengendalian Belanja BPKAD, serta Bagian Hukum Sekretariat DPRD.
KANWIL KEMENKUM BABEL
