Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Bangka

 WhatsApp Image 2025 03 20 at 13.05.39

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung selenggarakan rapat harmonisasi terhadap Ranperbup Bangka yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah, Kamis (20/03/25).

Rapat tersebut, dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap Ranperbup tentang Perubahan Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala DPMPTSPKUKM Kabupaten Bangka.

Dalam sambutannya, Muhamad Iqbal mengatakan bahwa kegiatan pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda/Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Harmonisasi meliputi dua aspek yang perlu diperhatikan yaitu aspek analisis konsepsi dan aspek teknis penyusunan mengacu pada Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Bahwa penyusunan Ranperbup Bangka tentang Perubahan Perbup Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala DPMPTSPKUKM secara umum mengacu pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Mengakhiri sambutannya, Muhamad Iqbal mengharapkan pelaksanaan harmonisasi dapat terlaksana secara efektif dan efisien sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang harmonis dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muchtar mengapresiasi Kantor Wilayah atas fasilitasi pengharmonisasian Ranperbup, beliau mengharapkan masukan dan saran sehingga Ranperbup ini dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto berharap agar setiap pembahasan Ranperda ataupun Ranperkada dihadiri oleh Pimti Pratama yang terkait, sehingga dapat diambil kesimpulan secara cepat.

“Kehadiran Pimti Pratama dari Pemda dalam rapat harmonisasi sangat penting, karena merupakan salah satu indikator penilaian Indeks Reformasi Hukum “ kata Kakanwil Harun Sulianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah, JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Ismail), JFT Perancang Muda (Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).

Sedangkan dari Pemkab Bangka yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muchtar, Kepala DPMP2KUKM Dian Firnandy, Kabid DPMP2KUMM Khairul Amri, Perwakilan Bagian Hukum Afrizal.

KANWIL KEMENKUM BABEL
WhatsApp Image 2025 03 20 at 13.05.40

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI