Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperbup Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Belitung Timur

WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.35.14

Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) melaksanakan rapat pengharmonisasian terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Belitung Timur tentang Pengelolaan Aset Desa, Rabu (28/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkum Babel bersama perangkat Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Rapat pengharmonisasian dibuka dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melalui Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal. Kegiatan ini diikuti oleh para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari berbagai jenjang keahlian serta perwakilan perangkat daerah terkait dari Kabupaten Belitung Timur.

Pengharmonisasian Ranperbup tentang Pengelolaan Aset Desa merupakan pelaksanaan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui tahapan ini, rancangan peraturan daerah dipastikan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menegaskan bahwa pengharmonisasian menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas regulasi daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan desa.

“Pengelolaan aset desa harus diatur secara jelas, tertib, dan akuntabel. Melalui proses harmonisasi ini, kami memastikan Ranperbup yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, selaras dengan kebijakan nasional, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah,” ujar Johan Manurung.

Lebih lanjut, Johan Manurung menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Belitung Timur, Yeni Sri Hartati, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Babel atas fasilitasi pengharmonisasian yang selama ini berjalan dengan baik. Ia berharap melalui rapat harmonisasi ini, Ranperbup yang disusun dapat selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjawab kebutuhan pengelolaan aset desa di daerah.

Sekretaris Dinas PMDPKKB Kabupaten Belitung Timur, Melta, menjelaskan bahwa penyusunan Ranperbup tentang Pengelolaan Aset Desa dilatarbelakangi oleh adanya perubahan regulasi di tingkat pusat, yakni terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Ranperbup ini merupakan bentuk delegasi pengaturan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 45 Permendagri tersebut.

Secara teknis, mekanisme pengharmonisasian dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif materi muatan dan aspek teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Ranperbup guna memastikan kesesuaian norma, kejelasan rumusan, serta ketepatan teknik penulisan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Ranperbup tentang Pengelolaan Aset Desa Kabupaten Belitung Timur dapat menjadi regulasi yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.35.14 1WhatsApp Image 2026 01 28 at 16.35.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI