Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperda Bangka Barat Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029

 

WhatsApp Image 2025 09 03 at 13.27.43

Pangkal Pinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan terhadap Ranperda Bangka Barat yang dilaksanakan di Kantor Wilayah, Rabu (03/09/25).
Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi terhadap draf Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh membuka dan memimpin rapat harmonisasi, beliau menyampaikan bahwa harmonisasi merupakan salah satu tahapan yang harus dipenuhi dalam pembentukan produk hukum daerah sebagaimana amanah dari Pasal 58 Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sehingga produk hukum yang dihasilkan selaras dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Rahmat Feri Pontoh menjelaskan bahwa seluruh Pemerintah Daerah Kabupten/Kota di Provinsi Kep. Bangka Belitung telah melaksanakan pengharmonisasian Ranperda/Ranperkada yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah, ia berpesan tidak semua permasalahan harus diselesaikan dengan regulasi/aturan, mengingat saat ini telah terjadi hyperregulasi di berbagai daerah, dengan kondisi demikian berpotensi menjadi hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Diharapkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat berfokus pada aspek kualitas regulasi dibandingkan dengan aspek kuantitas regulasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Heru Warsito dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 telah melalui berbagai tahapan dan prosedur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana penyusunan dokumen tersebut telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta visi misi Kepala Daerah terpilih, sehingga berimplikasi pada indikator dan target capaian.
Bahwa penyusunan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029 RPJMD secara umum materi muatannya berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum  Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dalam menyusun Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan memperhatikan prinsip harmonisasi. “Harmonisasi bukan hanya kewajiban prosedural, melainkan instrumen penting agar peraturan daerah benar-benar mampu menjadi landasan yang kuat, selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kami mendorong agar setiap produk hukum daerah mengedepankan kualitas substansi dan efektivitas implementasinya, sehingga tidak sekadar menambah jumlah regulasi, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Johan Manurung.

Hadir dari Kantor Wilayah adalah Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh) JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Yanto Majid, Ismail, Faisal Indrawan) JFT Perancang Muda (Beni Saputra, Elisanti, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Dari Kabupaten Bangka Barat hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Heru Warsito), Inspektur Daerah (Fachriansyah), Kepala Bapperida (Helwanda), Sekretaris BPKAD (Deasy), Kepala Bagian Hukum (Hendra Jaya), perwakilan Bagian Hukum Setda Kab. Bangka Barat.

KANWIL KEMENKUM BABEL

WhatsApp Image 2025 09 03 at 13.27.42WhatsApp Image 2025 09 03 at 13.27.42 1WhatsApp Image 2025 09 03 at 13.27.42 2WhatsApp Image 2025 09 03 at 13.27.43 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI