
Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan evaluasi Media Monitoring: Media Online & Media Sosial yang diselenggarakan oleh Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (HUKERMA) Kemenkum. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 16 September 2025, ini melibatkan seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia, dengan tujuan untuk mengevaluasi efektivitas pemantauan media baik di platform media sosial maupun media konvensional.
Dalam kegiatan ini, Tim Kurasi Media Nusantara memberikan pemaparan menyeluruh mengenai hasil evaluasi yang telah dilakukan pada bulan Agustus 2025. Pemaparan tersebut mencakup pemantauan yang dilakukan pada lima platform utama media sosial, yakni Instagram, X (Twitter), Facebook, TikTok, dan YouTube, serta pemberitaan yang dimuat di media cetak dan siaran televisi. Evaluasi ini tidak hanya terbatas pada jumlah postingan yang diterbitkan oleh setiap akun resmi, tetapi juga mencakup interaksi publik terhadap setiap postingan, seperti likes, komentar, shares, dan retweets. Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kinerja publikasi dan potensi untuk meningkatkan jangkauan serta keterlibatan masyarakat terhadap kegiatan dan informasi yang disampaikan oleh Kementerian Hukum.
Salah satu sorotan penting dalam kegiatan ini adalah penyampaian hasil evaluasi terhadap akun media sosial Kanwil Kemenkum yang menunjukkan keberhasilan sejumlah akun dalam memperoleh interaksi yang signifikan. Namun, Tim Kurasi juga menyoroti beberapa kendala terkait penggunaan hashtag dan keyword yang masih perlu diperbaiki untuk mencapai hasil yang lebih maksimal. Selain itu, evaluasi media konvensional menunjukkan bahwa meskipun media cetak dan siaran televisi memberikan kontribusi besar terhadap brand awareness Kementerian Hukum, terdapat perbedaan data antara laporan yang diterima oleh satuan kerja dengan data yang tercatat dalam dashboard Kurasi. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan dalam sistem pemantauan yang memerlukan perbaikan untuk meningkatkan akurasi laporan di masa mendatang.
Selama sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan, beberapa Kantor Wilayah, termasuk Kanwil Kemenkum Babel, mengungkapkan kerisauan terkait beberapa masalah yang dihadapi dalam pemantauan media sosial. Di antaranya adalah perbedaan data yang tercatat di dashboard Kurasi dengan laporan yang diterima dari satuan kerja masing-masing, kendala dalam memantau unggahan masif dalam waktu bersamaan, serta penggunaan akun media sosial yang belum terverifikasi. Tim Kurasi Media Nusantara memberikan solusi terkait masalah ini dengan mengingatkan pentingnya pengaturan interval unggahan dan memastikan bahwa setiap akun media sosial resmi telah terverifikasi. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya penggunaan hashtag dan keyword yang konsisten agar pemantauan dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih akurat.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kantor Wilayah se-Indonesia, termasuk Kanwil Kemenkum Babel yang diwakili oleh Pranata Humas Ahli Muda, Sriyani Agustina, Pranata Komputer Ahli Pertama, Randhy Pratama, dan CPNS Pranata Komputer Ahli Pertama, Zananda Aditya. Keikutsertaan Kanwil Kemenkum Babel dalam evaluasi ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan media sosial dan media konvensional, serta mendukung peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam publikasi informasi kepada masyarakat.
Menyikapi hasil evaluasi dan diskusi yang berlangsung dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, memberikan pernyataan penting. "Kami mengapresiasi penyelenggaraan evaluasi ini yang memberikan wawasan berharga bagi kami. Evaluasi ini tidak hanya membantu kami melihat kekuatan dan kekurangan dalam pengelolaan media sosial dan media konvensional, tetapi juga memberikan arahan yang jelas tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk meningkatkan efektivitas publikasi informasi. Kami sadar bahwa dengan pengelolaan yang lebih baik dan pemanfaatan teknologi yang tepat, kami dapat lebih maksimal dalam berinteraksi dengan publik dan memperkuat citra Kementerian Hukum," ujar Johan Manurung.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung menambahkan, "Kami berharap dengan panduan yang telah diberikan oleh Tim Kurasi Media Nusantara, kami dapat segera melakukan perbaikan dalam penggunaan hashtag, pengelolaan akun media sosial, dan sistem pemantauan yang lebih akurat. Kami yakin langkah-langkah ini akan mendukung pencapaian visi dan misi Kementerian Hukum untuk menjadi lembaga yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat."
KANWIL KEMENKUM BABEL




