Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) secara daring melalui Zoom Meeting dan YouTube pada Jumat (26/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Babel, hadir Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama Fakultas Hukum UGM, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses uji publik ini. Sementara itu, Plt. Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Hendra Kurnia, menjelaskan bahwa kegiatan uji publik merupakan bagian dari pelaksanaan partisipasi yang bermakna (meaningful participation) guna melibatkan masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, dalam pengantarnya menegaskan bahwa penyusunan RUU Penyesuaian Pidana merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 613 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia menjelaskan, secara garis besar RUU ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yakni:
-
Penyesuaian pidana terhadap undang-undang di luar KUHP;
-
Penyesuaian pidana terhadap peraturan daerah dengan KUHP; dan
-
Penyesuaian dengan materi yang telah termuat dalam KUHP.
Adapun pemaparan materi RUU disampaikan oleh Guru Besar Hukum Pidana UGM, Prof. Marcus Priyo Gunarto dan Dosen Hukum Pidana UGM, Sri Wiyanti Eddyono, Ph.D., dengan moderator Dr. Muhammad Fatahilah Akbar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan uji publik ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kualitas peraturan perundang-undangan. “Partisipasi publik dalam pembentukan hukum merupakan salah satu kunci untuk menghadirkan regulasi yang adil, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Kanwil Kemenkum Babel siap mendukung dan mengawal setiap tahapan agar RUU Penyesuaian Pidana ini dapat memberi manfaat optimal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan RUU Penyesuaian Pidana dapat semakin komprehensif, transparan, serta memperhatikan aspirasi publik sehingga implementasinya nanti dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung sistem peradilan pidana nasional yang lebih baik.
KANWIL KEMENKUM BABEL

