Pangkal Pinang, 8 Juli 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pembahasan Pengukuran Capaian Kinerja Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) di wilayah secara virtual pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Hukum dalam mengevaluasi dan memperkuat kinerja program kebijakan hukum berbasis hasil di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kemenkum se-Indonesia. Dari Kanwil Babel, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A Triandini Oscar, Kepala Tim BSK, Poppy Rinafany, Ketua Tim Program dan Pelaporan, Margaret , Tim Kerja BSK,CPNS Analis Kebijakan, CPNS Analis Hukum, serta CPNS Pranata Komputer.
Sekretaris BSK Hukum, Bapak Dwi Harnanto, membuka kegiatan dengan menyampaikan arahan terkait pentingnya sinergi, akuntabilitas, dan peran aktif kantor wilayah dalam mengimplementasikan kebijakan hukum secara terukur dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan program strategis BSK Hukum serta mengevaluasi pencapaian kinerja semester I di seluruh wilayah, sekaligus menjadi forum koordinasi dan penguatan pelaporan berbasis data.
Selanjutnya, Kepala Bagian Perencanaan dan Pelaporan BSK Hukum, Yuditia Nurimaniar, memaparkan metode dan indikator pengukuran kinerja yang digunakan dalam menilai keberhasilan program di wilayah. Di sisi lain, Farah Anisa Harahap selaku Ketua Tim Kerja Pendampingan AIEK Wilayah, menyampaikan pentingnya proses penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis hasil analisis yang berkelanjutan, dimulai dari pembentukan tim, pelaksanaan kegiatan, hingga tahap pelaporan.
Dalam sesi evaluasi, Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai salah satu wilayah yang telah melengkapi seluruh data dan pelaporan capaian kinerja pada Semester I Tahun 2025. Capaian tersebut meliputi kelengkapan dokumen pembentukan tim, proposal kebijakan, instrumen FGD, pelaksanaan IRH, SPAK–SPKP, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen kuat Kanwil Babel dalam mendukung pelaksanaan program BSK Hukum secara akuntabel dan terdokumentasi dengan baik.
Meski demikian, berdasarkan hasil monitoring pusat, masih terdapat beberapa kantor wilayah yang belum menyampaikan laporan capaian kinerja. Oleh karena itu, BSK Hukum mengimbau agar kantor wilayah yang belum menyelesaikan pelaporan agar segera mengunggah dokumen sesuai mekanisme yang ditetapkan melalui tautan drive masing-masing kegiatan.
Sebagai penutup, kegiatan ini menjadi pengingat pentingnya penyelarasan target kinerja dan anggaran secara optimal di setiap wilayah. Diharapkan, ke depan seluruh Kanwil Kemenkum dapat menyusun dan menyampaikan laporan secara tepat waktu serta terus mendukung pencapaian sasaran strategis BSK Hukum yang berorientasi pada data, hasil, dan keberlanjutan kebijakan hukum di tingkat wilayah maupun nasional.
KANWIL KEMENKUM BABEL