Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pembukaan Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin yang diselenggarakan secara hybrid pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat Jenderal secara virtual, sedangkan dari Kanwil Kemenkum Babel dipimpin oleh PLH Kepala Kantor Wilayah, Kaswo, mewakili Kakanwil Johan Manurung.
Kegiatan berlangsung di Ruangan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Keuangan dan BMN, para ASDMA Ahli Muda, serta jajaran CPNS termasuk Pranata Komputer Ahli Pertama dan ASDMA Ahli Pertama.
Dari pusat, hadir Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dr. Baroto, S.H., M.H., Kepala Bagian PTLHP, Dodi, serta pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui sambungan zoom meeting.
Dalam pemaparannya, Kepala Bagian PTLHP, Dodi, menyampaikan bahwa hasil pemantauan tindak lanjut menunjukkan progres yang telah sesuai dengan rekomendasi BPK RI, khususnya berdasarkan laporan semester I tahun 2025. Ia menegaskan pentingnya konsistensi penginputan serta pemutakhiran data pada sistem SIMWAS, mengingat digitalisasi arsip merupakan agenda strategis Kemenkum yang harus didukung oleh seluruh satuan kerja. Unit kerja juga diminta memastikan akurasi data serta ketepatan penyampaian dokumen pendukung tindak lanjut.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal, Dr. Baroto, menegaskan bahwa terdapat 1.092 rekomendasi hasil pemeriksaan, dengan 998 rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai standar, dan 94 lainnya masih memerlukan penyempurnaan. Ia meminta seluruh Kanwil mempercepat penyelesaian rekomendasi dan menjaga konsistensi akurasi data dalam SIMWAS.
Lebih lanjut, Ses Itjen menekankan pentingnya rekonsiliasi data hukuman disiplin, terutama terkait pembinaan ASN dan upaya pencegahan pelanggaran seperti ketidakhadiran, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran etika lainnya. Penguatan data dan kedisiplinan ASN menjadi bagian integral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
PLH Kakanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyampaikan bahwa jajaran Kanwil siap mendukung penuh seluruh proses evaluasi serta meningkatkan kualitas data tindak lanjut maupun rekonsiliasi hukuman disiplin. Melalui koordinasi internal dan pemetaan yang lebih sistematis, Kanwil memastikan kesiapan dalam memenuhi target penyelesaian rekomendasi pemeriksaan BPK RI.
Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa Kanwil berkomitmen memperkuat akuntabilitas dan budaya kerja yang berorientasi pada ketepatan, ketelitian, serta kepatuhan terhadap standar pengawasan. “Percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari integritas institusi. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen menjaga kualitas data, meningkatkan kedisiplinan ASN, serta memastikan seluruh rekomendasi ditindaklanjuti secara tuntas, tepat waktu, dan terukur,” tegasnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL
