
Pangkalpinang, 24 November 2025 – Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Pembukaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 secara virtual dari Ruang Rapat Lantai II Kanwil Kemenkum Babel. Kegiatan ini merupakan ajang apresiasi nasional bagi para kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi serta penguatan budaya musyawarah dalam masyarakat.
Kegiatan nasional tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Dr. Sobandi, Kepala BPSDM Hukum Kemenkum Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPHN Min Usihen, serta para pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kemenkum. Sebanyak 300 kepala desa peraih PJA 2025 juga hadir langsung dalam kegiatan tersebut.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi PUU dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, para Penyuluh Hukum Ahli Muda—Muhamat Ariyanto, Sudihastuti, Dwi Septarini, Sofian, dan Rizki Amalia—serta Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein. Turut hadir pula para CPNS Kanwil Babel: Ave Maria, Galih Ardi, dan Zananda Aditya.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Dr. Sobandi, yang menyampaikan apresiasi atas konsistensi BPHN dalam menyelenggarakan PJA yang kini memasuki tahun ketiga. Ia menegaskan bahwa Peacemaker Justice Award bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen membangun budaya penyelesaian sengketa berbasis musyawarah, pendekatan kekeluargaan, dan keadilan restoratif di tengah masyarakat. Dr. Sobandi menekankan bahwa perdamaian yang tercapai dan dituangkan dalam akta perdamaian memiliki kekuatan hukum setara putusan pengadilan, sehingga para peacemaker memiliki kontribusi nyata dan berdasar hukum yang kuat.
Mahkamah Agung juga mencatat berbagai keberhasilan alumni peacemaker sebelumnya dalam meredam konflik sosial di wilayah masing-masing. Para kepala desa dan lurah disebut sebagai garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial, bekerja tanpa banyak sorotan, namun berdampak besar terhadap stabilitas masyarakat.
Acara berlanjut dengan penyerahan piagam, medali, dan piala secara simbolis kepada perwakilan peserta dari Aceh, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat, dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Mewakili Menteri Hukum, Wakil Menteri Hukum Prof. Edward Omar Sharif Hiariej secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam penyelesaian sengketa melalui pendekatan keadilan restoratif dan kearifan lokal. Pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan implementasi KUHP baru pada Januari 2026, yang memberi ruang besar bagi hukum yang hidup dalam masyarakat (living law) sebagai bagian dari sistem hukum nasional. Wamenkum berharap para peacemaker terus menjadi teladan dalam mewujudkan penyelesaian konflik yang damai, inklusif, dan mengutamakan pemulihan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
Kegiatan Peacemaker Justice Award 2025 akan berlangsung selama tiga hari, dengan proses seleksi untuk menentukan 10 besar hingga terpilih tiga peacemaker terbaik.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Peacemaker Justice Award memberikan ruang bagi para kepala desa dan lurah untuk menunjukkan kontribusi nyata dalam menjaga harmoni sosial. Kanwil Kemenkum Babel mendukung penuh penguatan peran penyuluh hukum dan perangkat desa sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
KANWIL KEMENKUM BABEL





