
Pangkalpinang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti sekaligus menutup secara resmi Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum Tahun 2025 Tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah. Kegiatan penutupan tersebut dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) bertempat di Hotel Santika Ice BCD City.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian penguatan tata kelola keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya dalam memastikan keandalan, akurasi, dan akuntabilitas penyusunan Laporan Keuangan dan pengelolaan BMN pada satuan kerja dan kantor wilayah.
Hadir dalam kegiatan penutupan tersebut jajaran pengelola keuangan Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum NA. Triandini Oscar, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda Edi Kurniawan, Pranata Keuangan APBN Mahir Hendra dan Dewi Maharani, Penelaah Teknis Kebijakan Homsiah, serta Pranata Keuangan APBN Terampil Asmayanti.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, yakni Eni Fitriah selaku Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan serta Refandi selaku Pembina Keuangan. Dalam laporannya, disampaikan bahwa telah dilakukan identifikasi, verifikasi, dan validasi terhadap seluruh data Laporan Keuangan dan BMN pada satuan kerja kantor wilayah, balai harta peninggalan, serta unit pelaksana teknis pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dari proses tersebut, tercatat sebanyak 217 Berita Acara Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN telah diterbitkan. Meski demikian, masih ditemukan sejumlah permasalahan, antara lain transaksi akrual yang belum dilakukan jurnal penyesuaian, transaksi gantung dengan pembayaran pada 31 Desember 2025, selisih transaksi rekonsiliasi eksternal SAKTI–SPAN, serta kelengkapan data dukung yang masih perlu disempurnakan. Seluruh permasalahan tersebut telah ditindaklanjuti melalui asistensi dan pendampingan teknis.
Dalam sambutannya, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyelesaian permasalahan data pelaporan, tetapi juga pada penertiban penatausahaan BMN, penyajian informasi keuangan yang memadai, serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain meningkatnya kesesuaian dan keandalan data, tersedianya data keuangan dan BMN yang akurat dan mutakhir, meningkatnya kompetensi sumber daya manusia penyusun laporan, serta minimnya risiko kesalahan pencatatan dan potensi temuan pemeriksaan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penyempurnaan pencatatan akuntansi secara menyeluruh, penuntasan seluruh daftar pekerjaan rekonsiliasi termasuk selisih SAKTI–SPAN, pelengkapan dokumen pendukung penyusunan laporan keuangan, serta penguatan koordinasi dengan pembina unit eselon I dan kementerian.
Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, mengatakan bahwa kegiatan rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan dan BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel. “Melalui rekonsiliasi yang komprehensif dan tindak lanjut yang konsisten, kami berkomitmen mendukung terwujudnya Laporan Keuangan Kementerian Hukum yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Johan Manurung.
KANWIL KEMENKUM BABEL



