
Tanjung Pandan, 19 November 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung turut serta mengikuti secara daring kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan pelatihan paralegal di Desa dan Kelurahan se-Provinsi Jawa Tengah, yang diselenggarakan pada Rabu, 19 November 2025, melalui streaming YouTube.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan penting, antara lain Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Ibu Mien Usihen, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Hajrianor. Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, beserta jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan di masyarakat melalui pembentukan Posbankum di 8.563 Desa/Kelurahan di Jawa Tengah, serta memberikan pelatihan bagi paralegal yang bertugas memberikan layanan konsultasi hukum dasar. Melalui Posbankum, diharapkan warga dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi mereka yang kurang mampu.
Acara dimulai dengan tarian Dugderan yang menyambut kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia, dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya yang diikuti oleh seluruh peserta. Pemutaran video profil Pos Bantuan Hukum menunjukkan upaya negara dalam menjamin hak akses keadilan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata untuk membangun kapasitas warga desa/kelurahan, yang mencakup pelatihan paralegal guna memperkuat kapasitas hukum masyarakat. Ia juga menjelaskan tentang nota perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara Kemenkum Jawa Tengah dan Pemda Prov. Jawa Tengah pada 16 September 2025.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) juga dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Fakultas Hukum se-Jawa Tengah sebagai bagian dari penguatan layanan hukum di daerah. Duta Posbankum, Sherly Tjoandra, dalam sambutannya menekankan bahwa hukum tanpa keadilan hanyalah tulisan di atas kertas. Ia juga menyampaikan bahwa Posbankum di desa/kelurahan menjadi rumah aman bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara berbagai pihak untuk mewujudkan Posbankum dan pelatihan paralegal ini, yang akan mempercepat akses keadilan bagi masyarakat Jawa Tengah.
Kegiatan diakhiri dengan pemberian penghargaan pembentukan Posbankum oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada Walikota dan Bupati se-Jawa Tengah. Pemukulan kentongan secara simbolis menandai diresmikannya Posbankum se-Jawa Tengah. Selain itu, diberikan Rekor Muri dari Museum Rekor Muri Indonesia kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kemenkum Jawa Tengah.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya mengapresiasi upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendirikan Posbankum. Ia berharap Posbankum dapat menjadi sarana untuk menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat dengan cara yang adil dan bermartabat, serta memperluas akses keadilan di tingkat desa dan kelurahan.
Kegiatan ini ditutup dengan lagu “Bagimu Negeri” dan sesi foto bersama seluruh pejabat dan tamu undangan sebagai bentuk dokumentasi kegiatan.
Dengan peresmian Posbankum dan pelatihan paralegal ini, diharapkan semakin banyak masyarakat di Jawa Tengah yang dapat mengakses bantuan hukum dengan mudah dan merata, serta memberikan dampak positif dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Johan Manurung,"Sebagai bagian dari komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah kami, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Pembukaan Pelatihan Paralegal yang telah diselenggarakan di Jawa Tengah. Kehadiran Pos Bantuan Hukum di 8.563 Desa/Kelurahan diharapkan dapat memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum secara langsung dan mudah diakses, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Kami di Kanwil Kemenkum Babel juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program serupa di wilayah kami, guna memperluas cakupan layanan hukum, mendorong peningkatan kapasitas paralegal, dan memastikan setiap warga negara dapat merasakan keadilan yang sesungguhnya. Dengan sinergi yang terjalin antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeadilan."
KANWIL KEMENKUM BABEL

