
Pangkalpinang — Kanwil Kemenkum Babel mengikuti kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan/Kalurahan se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran pusat, pemerintah daerah, serta kantor wilayah dari seluruh Indonesia.
Kegiatan peresmian dihadiri oleh Supratman Andi Agtas selaku Menteri Hukum Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Turut hadir pimpinan unit pusat, kepala daerah se-Provinsi DIY, serta jajaran Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, serta Tim Kerja Program BPHN Kanwil Kemenkum Babel. Keikutsertaan tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen kantor wilayah dalam penguatan layanan bantuan hukum di tingkat kelurahan dan desa.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan resmi yang ditandai dengan kehadiran Menteri Hukum RI bersama Gubernur DIY dan para tamu undangan, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, penampilan seni budaya khas Yogyakarta, serta pembacaan doa. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan sarat dengan nilai kebangsaan serta kearifan lokal.
Selanjutnya ditayangkan video Pos Bantuan Hukum Nasional yang memberikan gambaran mengenai kebijakan, capaian, serta peran strategis Posbankum dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. Posbankum diposisikan sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi di tingkat kelurahan dan desa yang mudah diakses, cepat, dan berbiaya ringan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan yang memaparkan capaian pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan/Kalurahan di seluruh wilayah DIY serta sinergi yang terbangun antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penguatan Pos Bantuan Hukum. Ia menekankan perlunya peningkatan kapasitas aparatur desa dan paralegal, serta integrasi layanan Posbankum dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Daerah Provinsi DIY terhadap pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum di seluruh kelurahan/kalurahan. Menurutnya, keberadaan Posbankum merupakan langkah strategis untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah dijangkau dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan penghargaan atas pembentukan Pos Bantuan Hukum oleh Menteri Hukum Republik Indonesia kepada Gubernur DIY serta para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi DIY. Selanjutnya dilakukan peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan/Kalurahan secara simbolis oleh Menteri Hukum RI bersama Gubernur DIY.
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan urgensi Pos Bantuan Hukum sebagai instrumen penyelesaian sengketa nonlitigasi yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Ia juga menekankan penguatan peran lurah sebagai juru damai serta pentingnya pelaporan layanan Posbankum secara tertib dan berbasis data melalui sistem pelaporan yang disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Kegiatan ditutup dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri, sesi foto bersama, serta penutupan oleh pembawa acara. Setelah rangkaian acara utama selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi doorstop Menteri Hukum RI bersama Gubernur DIY yang diikuti oleh unsur protokoler, humas, dan media.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan hukum di daerah, sekaligus mendorong penyelesaian permasalahan hukum masyarakat secara efektif dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum Kelurahan/Kalurahan se-Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi rujukan penting bagi penguatan layanan bantuan hukum di daerah. “Kegiatan ini memberikan gambaran konkret tentang pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang mudah diakses masyarakat. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung penguatan Pos Bantuan Hukum sebagai sarana penyelesaian permasalahan hukum secara nonlitigasi yang efektif, tertib, dan berkelanjutan,” ujar Johan Manurung.
KANWIL KEMENKUM BABEL




