Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Virtual Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum

 

Screenshot 2025 09 17 091304

Pangkalpinang, 17 September 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual yang diselenggarakan dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Kegiatan ini diadakan secara virtual pada Rabu, 17 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB dan diikuti oleh seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia.

Rapat ini menghadirkan Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (HUKERMA), Bapak Ronald Lumbuun, yang memberikan arahan strategis mengenai penguatan koordinasi dan penyelesaian kendala di masing-masing Kantor Wilayah. Beberapa Kanwil yang turut hadir secara virtual antara lain Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.

Kanwil Kemenkum Babel diwakili oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung; Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, N.A. Triandini Oscar; serta seluruh pegawai Tata Usaha dan Umum. Kehadiran ini bertujuan untuk mengikuti arahan, menyampaikan kendala yang dihadapi di wilayah, serta menyesuaikan prosedur dan pelayanan dengan arahan pusat.

Dalam arahannya, Kepala Biro HUKERMA, Ronald Lumbuun, menekankan pentingnya seluruh Kantor Wilayah untuk melaporkan kendala, hambatan, maupun keluhan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini dimaksudkan agar perbaikan dapat dilakukan bersama-sama dan koordinasi antar Kantor Wilayah maupun dengan pusat dapat lebih efektif.

Kakanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam kesempatan ini menyoroti beberapa isu yang menjadi perhatian di wilayah Bangka Belitung. Salah satunya terkait alur pendaftaran fidusia, di mana sertifikat dikelola oleh Kanwil, namun apabila muncul permasalahan hukum, Kanwil tidak dapat mengetahuinya secara langsung. Johan juga menyampaikan isu mengenai keanggotaan dalam MPW dan MKN, di mana saat pelantikan, Kakanwil otomatis menjadi anggota, sehingga perlu komunikasi lebih lanjut untuk memperjelas peran dan tanggung jawab.

Beberapa Kanwil lain juga menyampaikan kendala yang serupa, termasuk minimnya peralatan kehumasan, kesulitan dalam pencetakan kartu PPNS dan Apostille, serta keterbatasan dalam tugas dan fungsi Kekayaan Intelektual (KI) karena Kanwil tidak mengetahui asal-usul pemohon. Permasalahan juga muncul dalam proses pencetakan fidusia dan Apostille yang membutuhkan kejelasan kewenangan. Selain itu, ada masukan mengenai akses data AHU, khususnya profil korporasi yang sering dimintakan, agar alur koordinasi tidak terlalu panjang dan pelayanan lebih cepat serta efektif.

Seluruh masukan yang disampaikan selama rapat dicatat untuk disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kemenkum. Terkait fidusia, ditegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pusat, dan arahan solusi diberikan langsung oleh Kepala Biro HUKERMA, Ronald Lumbuun, atas berbagai permasalahan yang muncul.

Menutup kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan:
"Kami mengapresiasi arahan dan arahan dari Kepala Biro HUKERMA dalam rapat koordinasi virtual ini. Partisipasi kami dalam rapat ini memberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala di wilayah Bangka Belitung, khususnya terkait alur fidusia, akses data AHU, dan pelayanan Kekayaan Intelektual. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pusat dan seluruh unit kerja di wilayah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, efektif, dan akurat. Dengan langkah ini, kami yakin Kanwil Kemenkum Babel dapat memberikan pelayanan hukum yang profesional dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Johan Manurung.

Rapat koordinasi virtual ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pusat dan Kantor Wilayah, memastikan setiap kendala dapat diidentifikasi dan diselesaikan, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KANWIL KEMENKUM BABEL

Screenshot 2025 09 17 095110Screenshot 2025 09 17 100943XS100113XS100117

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI