Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Secara Daring Diskusi Strategi Kebijakan Implementasi Standar Layanan Bantuan Hukum

Screenshot 2025 10 06 085830

Pangkalpinang, 6 Oktober 2025 — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kanwil Kemenkum Babel) berpartisipasi secara daring dalam kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Sulawesi Selatan. Kegiatan ini mengangkat topik “Analisis Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”.

Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan berbagai narasumber dan peserta dari lintas sektor. Hadir sebagai keynote speaker, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum RI, Junarlis, yang secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Junarlis menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pusat dan daerah agar setiap kebijakan hukum memiliki nilai strategis dan berpihak pada kepentingan publik.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, para Kepala Kanwil Kemenkum se-Indonesia, pejabat struktural dan fungsional Kemenkum, perwakilan Forkopimda Sulawesi Selatan, akademisi, serta organisasi bantuan hukum (OBH) se-Sulawesi Selatan. Sementara itu, dari Kanwil Kemenkum Babel turut hadir secara daring Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, serta pejabat dan pelaksana di bidang pembinaan hukum.

Dalam paparan diskusi, sejumlah isu strategis disoroti terkait penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum (Starla Bankum) sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021. Salah satu tantangan utama yang diungkap adalah belum tersusunnya Standar Operasional Pemberian Layanan Bantuan Hukum (Stopela Bankum) secara menyeluruh di berbagai daerah, termasuk minimnya asistensi dari pihak berwenang. Selain itu, keterbatasan SDM, kurangnya sosialisasi, dan belum adanya sanksi administratif turut menjadi faktor penghambat implementasi kebijakan.

Dari hasil evaluasi di Sulawesi Selatan, diketahui bahwa dari total 23.359 kasus bantuan hukum yang dilaporkan, hanya 928 kasus atau sekitar 25,18% yang berhasil ditangani oleh OBH terakreditasi. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pelaksana bantuan hukum agar layanan kepada masyarakat miskin pencari keadilan dapat berjalan optimal.

Kegiatan ini juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya agar OBH segera menyusun dan menerapkan Stopela Bankum sebagai pedoman teknis pelaksanaan bantuan hukum. BPHN juga diharapkan segera melaksanakan asistensi penyusunan Stopela Bankum sebelum periode akreditasi ulang tahun 2027. Selain itu, Panitia Pengawas diminta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi Starla Bankum di daerah.

Dalam sesi tanya jawab interaktif, peserta dari berbagai daerah aktif memberikan pandangan dan usulan untuk memperkuat kolaborasi antara pusat dan daerah. Diskusi ini ditutup dengan kesimpulan bahwa penerapan Standar Layanan Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam menjamin kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat miskin secara profesional dan berkeadilan.

Menutup kegiatan, Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan diskusi ini menjadi ruang refleksi dan evaluasi bagi seluruh jajaran Kanwil untuk memperkuat tata kelola layanan hukum di daerah. “Kegiatan ini memberikan pandangan strategis bagi kami di daerah untuk lebih memperkuat implementasi kebijakan bantuan hukum. Diharapkan hasil diskusi dapat menjadi acuan dalam memastikan layanan hukum yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan,” ujar Johan Manurung.

Kanwil Kemenkum Babel

Screenshot 2025 10 06 100530

DSCF8334

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI