
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengumuman pelaksanaan uji kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan secara daring Zoom Meeting, Senin (20/10/2025).
Hadri dari Kantor Wilayah yaitu Kepala Kantor Wilayah Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Rahmat Feri Pontoh, Ketua Tim Kerja Muhamad Iqbal, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih luas kepada para perancang terkait pelaksanaan uji kompetensi jabatan fungsional perancang peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah untuk menciptakan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang tinggi.
Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini yang bertindak selaku narasumber menyampaikan bahwa penilaian kompetensi bagi jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun tentang Aparatur Sipil Negara, PermenpanRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Uji kompetensi adalah proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai ASN. Direktur Fasilitasi Perencanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyaastuti selaku narasumber menjelaskan bahwa uji kompetensi tahun 2025 hanya dilaksanakan satu kali dengan pertimbangan efisiensi anggaran.
Uji kompetensi ini diperuntukkan bagi ASN yang mengalami perpindahan jabatan, promosi, kenaikan jenjang, atau pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional perancang.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Rifqi Adrian Kriswanto (narasumber) memaparkan aplikasi pendataan uji kompetensi melalui laman https://ukom-pp.kemenkumham.go.id/, yang memudahkan peserta dalam mendaftar dan memantau proses seleksi;
Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kompetensi menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme para perancang peraturan perundang-undangan, khususnya di daerah.
“Perancang memiliki tanggung jawab besar dalam merancang regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Melalui uji kompetensi ini, diharapkan lahir para perancang yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan hukum yang dinamis,” ujar Johan.
Lebih lanjut, Johan menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kompetensi jabatan fungsional melalui berbagai bentuk pengembangan kapasitas dan sinergi dengan unit pusat.
“Kami siap memperkuat peran perancang daerah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan partisipatif. Kualitas regulasi yang baik akan menjadi pondasi kuat bagi tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para Perancang Peraturan Perundang-undangan di daerah semakin memahami mekanisme dan tahapan uji kompetensi dengan optimal, sehingga dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja jabatan fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan.
KANWIL KEMENKUM BABEL


