
Pangkalpinang, 12 Agustus 2025 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan yang difasilitasi oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum RI, Selasa (12/8), secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Pasal 17 huruf C mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Orta) Kantor Wilayah, yang mengatur tugas diseminasi atau sosialisasi hasil analisis kebijakan berbasis AIEK (Analisis Isu, Evaluasi, dan Kebijakan).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris BSK Kemenkumham, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Ayu, Tim Kerja BSK Pusat, serta perwakilan dari seluruh Kanwil Kemenkum di Indonesia. Dari Kanwil Kemenkum Babel sendiri, hadir Sekretaris Tim Kerja BSK Poppy, para JFT Analis Hukum, CPNS Analis Hukum, CPNS Analis Kebijakan, CPNS Pranata Komputer, serta mahasiswa magang dari Universitas Bangka Belitung.
Strategi Advokasi Kebijakan Jadi Fokus Diskusi, Kegiatan yang dimoderatori oleh Andri Setiawan ini diawali dengan pemaparan Dwi Harnanto, yang menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kementerian dalam kegiatan analisis dan advokasi kebijakan hukum. Dalam kesempatan tersebut, Ayu menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk advokasi hasil analisis kebijakan yang telah dilakukan oleh wilayah, agar dapat dimanfaatkan oleh para pengambil keputusan.
“Advokasi kebijakan adalah proses negosiasi dengan stakeholder agar rekomendasi yang kita tawarkan dapat diadopsi sebagai kebijakan. Strategi yang digunakan bisa melalui dialog kebijakan, lobi, dan mobilisasi kebijakan,” ujar Ayu.
Lebih lanjut, dijelaskan bahwa proses diskusi strategi kebijakan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan. Setiap Kanwil diharapkan membentuk SK Tim paling lambat 20 Agustus 2025, menyusun poster kegiatan yang akan disebarkan H-7, serta menyelenggarakan acara secara hybrid yang dapat disiarkan melalui kanal YouTube wilayah.
Kanwil Babel Jadwalkan Diskusi Kebijakan pada 30 September 2025.
Kegiatan strategis ini akan dilanjutkan dengan Diskusi Strategi Kebijakan oleh Kanwil Kemenkum Babel pada tanggal 30 September 2025, dengan Nevi Angreani sebagai PIC. Jadwal masih bersifat tentatif dan dapat disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda dari Kanwil lain.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini akan melibatkan narasumber dari Ketua Tim AIEK, Unit Eselon I pemrakarsa kebijakan, serta akademisi. Peserta kegiatan terdiri dari stakeholder yang relevan dengan isu kebijakan yang diangkat. Di akhir kegiatan, peserta akan menerima sertifikat, dan laporan kegiatan diunggah maksimal H+7 melalui tautan yang disediakan.
Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, dalam laporannya kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kapabilitas jajaran wilayah dalam menyusun serta mengadvokasi kebijakan berbasis analisis yang terukur dan strategis.
“Terima kasih atas perhatian dan dukungan pimpinan. Kami akan terus berkomitmen menyukseskan agenda strategis ini di wilayah,” tutup Johan.
KANWIL KEMENKUM BABEL





